SAMPIT – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Marjuki meminta, agar pedagang takjil khususnya yang berjualan pada saat bulan Ramadan 2025 ini menyediakan tempat sampah di sekitar tempat berjualan. Hal ini untuk meminimalisir penumpukan sampah di sekitar tempat berdagang terutama pasar Ramadan yang digelar di sekitar Taman Kota Sampit Jalan S Parman dan Jalan Yos Sudarso.
“Karena untuk pengelolaan sampah di pasar Ramadan itu merupakan tanggung jawab dari para pedagang sendiri. Mereka harus menyediakan tempat sampah dan masyarakat juga harus meningkatkan kesadaran diri agar tidak membuang sampah sembarangan terutama di lokasi Pasar Ramadan,” kata Marjuki, Sabtu 1 Maret 2025.
Menurutnya, pengelolaan sampah di daerah ini tidak hanya tanggung jawab dari DLH namun menjadi tanggung jawab bersama terutama masyarakat agar membuang sampah pada tempat yang telah disediakan oleh pemerintah.
“Kita berharap nantinya pengelola Pasar Ramadan berkoordinasi dengan semua pedagang terkait tempat pembuangan sampah sehingga tidak bergantung sepenuhnya pada petugas kebersihan, salam apa tugas kebersihan memiliki waktu yang terbatas di pagi hari saja, sementara pasar Ramadan digelar dari sore hingga malam hari,” ungkapnya.
Dirinya juga berharap masyarakat serta para pedagang jajanan kuliner pada Ramadan ini mematuhi aturan jam pembuangan sampah yang kini digeser dari sebelumnya pagi sampai siang sekarang menjadi siang sampai sore, agar ada jeda pembuangan sampah dan pengangkutan dari depo ke TPA.
“Hal ini kita lakukan agar tidak terjadi penumpukan sampah di depo yang kerap kali menjadi keluhan masyarakat, untuk itu perlu juga adanya kerjasama dari masyarakat sendiri untuk menepati jam pembuangan sampah,” tutupnya.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post