• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Koperasi Garap Hutan, Pemkab Tak Punya Wewenang Memverifikasi Lahan

Koperasi Garap Hutan, Pemkab Tak Punya Wewenang Memverifikasi Lahan

Sabtu, 1 Maret 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Plt Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan dan Pasar Kotim, Fahrujiansyah.

Plt Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan dan Pasar Kotim, Fahrujiansyah.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Plt Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan dan Pasar Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Fahrujiansyah mengaku terkejut dengan salah satu data dari Kementrian Kehutanan bahwa ada koperasi di Kotim yang diduga melakukan penggarapan kawasan hutan. 

Bahkan ia mengaku siap jika legislator meminta klarifikasi dari pihaknya untuk menjelaskan koperasi itu sebagaimana kewenangan dari dinas teknis. Fahrujiansyah menyebutkan masalah tersebut tidak ada kaitannya dengan pihaknya karena mereka tidak ada ranah untuk melakukan verifikasi terhadap lahan yang digunakan.

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Termasuk Koperasi Keluarga Mandiri merupakan salah satu koperasi yang masuk dalam daftar bidikan Satgas Penertiban Kelapa Sawit di wilayah Kotim. “Terkait koperasi KM ini kami tidak mengetahui jika itu operasionalnya selama ini dalam kawasan hutan, dan data kami akui jika koperasi itu memang terdaftar bukan koperasi plasma,”kata Fahrujiansyah, Sabtu 1 Maret 2025.

Menurutnya selama ini mereka hanya memvalidasi keberadaan koperasi secara kelembagaan, sedangkan mengenai unit usaha yang dijalankan di bidang perkebunan sawit itu bukan menjadi ranah mereka untuk memeriksa hingga menanyakan mengenai status kawasanya.

“Jadi harus dibedakan karena kami tidak ada kewenangan untuk menanyakan sampai ke status kawasan. Sehingga kalaupun itu sudah melanggar kami dinas teknis menyerahkan sepenuhnya kepada pihak terkait,” tegasnya. Disatu sisi dirinya menyayangkan dengan salah satu koperasi yang masuk dalam daftar perambahan kawasan hutan tersebut.

Menurutnya urusan selanjutnya ada di tim satgas penindakan dan penertiban kelapa sawit dari Jakarta. “Karena yang berwenang untuk menertibkan dan menindak serta selanjutnya apa yang dilakukan kita menunggu pemerintah pusat saja,” ungkapnya. Sebelumnya, Ketua DPRD Kotim, Rimbun mendesak pemerintah daerah menyikapi salah satu koperasi di Cempaga Hulu itu yang masuk dalam daftar perkebunan yang menggarap kawasan hutan.

Bahkan dia meminta kepada dinas teknis untuk melakukan audit terhadap koperasi itu khususnya untuk keanggotaanya yang selama ini berjalan. Koperasi KM ini memiliki sekitar 1.749 hektare yang diajukan ke Kemenut. Luasan ini masuk dalam kawasan hutan, namun oleh Menhut 937 hektare saja yang layak diproses sebagaimana tertuang dalam pasal 110 A Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) sedangkan sisanya 812 hektare tegas ditolah Menhut Raja Juli Antoni. 

Selanjutnya lahan ini akan masuk dalam daftar penindakan dan penertiban. Lahan in besar kemungkinan akan disita dan dirampas menjadi aset negara sebagaimana perintah dari Presiden Prabowo Subianto.

(dia/matakalteng)

Share3Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pedagang Takjil Diminta Siapkan Tempat Sampah

Next Post

Disbudpar Kalteng Bahas Pengembangan Pariwisata dan Inovasi di “Senja Ngobras”

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post

Disbudpar Kalteng Bahas Pengembangan Pariwisata dan Inovasi di "Senja Ngobras"

Pemprov Kalteng Jalin Kerja Sama dengan Yayasan Good Forest Indonesia untuk Pengembangan Kakao

Polda Kalteng Bagikan Ratusan Takjil Gratis di Bundaran Besar

Pasar Ramadan Upaya Lestarikan Kearifan Lokal

Polresta Palangka Raya Pastikan Pasar Ramadan Aman

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK