• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Koperasi Garap Hutan, Pemkab Tak Punya Wewenang Memverifikasi Lahan

Koperasi Garap Hutan, Pemkab Tak Punya Wewenang Memverifikasi Lahan

Sabtu, 1 Maret 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Plt Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan dan Pasar Kotim, Fahrujiansyah.

Plt Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan dan Pasar Kotim, Fahrujiansyah.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Plt Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan dan Pasar Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Fahrujiansyah mengaku terkejut dengan salah satu data dari Kementrian Kehutanan bahwa ada koperasi di Kotim yang diduga melakukan penggarapan kawasan hutan. 

Bahkan ia mengaku siap jika legislator meminta klarifikasi dari pihaknya untuk menjelaskan koperasi itu sebagaimana kewenangan dari dinas teknis. Fahrujiansyah menyebutkan masalah tersebut tidak ada kaitannya dengan pihaknya karena mereka tidak ada ranah untuk melakukan verifikasi terhadap lahan yang digunakan.

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Termasuk Koperasi Keluarga Mandiri merupakan salah satu koperasi yang masuk dalam daftar bidikan Satgas Penertiban Kelapa Sawit di wilayah Kotim. “Terkait koperasi KM ini kami tidak mengetahui jika itu operasionalnya selama ini dalam kawasan hutan, dan data kami akui jika koperasi itu memang terdaftar bukan koperasi plasma,”kata Fahrujiansyah, Sabtu 1 Maret 2025.

Menurutnya selama ini mereka hanya memvalidasi keberadaan koperasi secara kelembagaan, sedangkan mengenai unit usaha yang dijalankan di bidang perkebunan sawit itu bukan menjadi ranah mereka untuk memeriksa hingga menanyakan mengenai status kawasanya.

“Jadi harus dibedakan karena kami tidak ada kewenangan untuk menanyakan sampai ke status kawasan. Sehingga kalaupun itu sudah melanggar kami dinas teknis menyerahkan sepenuhnya kepada pihak terkait,” tegasnya. Disatu sisi dirinya menyayangkan dengan salah satu koperasi yang masuk dalam daftar perambahan kawasan hutan tersebut.

Menurutnya urusan selanjutnya ada di tim satgas penindakan dan penertiban kelapa sawit dari Jakarta. “Karena yang berwenang untuk menertibkan dan menindak serta selanjutnya apa yang dilakukan kita menunggu pemerintah pusat saja,” ungkapnya. Sebelumnya, Ketua DPRD Kotim, Rimbun mendesak pemerintah daerah menyikapi salah satu koperasi di Cempaga Hulu itu yang masuk dalam daftar perkebunan yang menggarap kawasan hutan.

Bahkan dia meminta kepada dinas teknis untuk melakukan audit terhadap koperasi itu khususnya untuk keanggotaanya yang selama ini berjalan. Koperasi KM ini memiliki sekitar 1.749 hektare yang diajukan ke Kemenut. Luasan ini masuk dalam kawasan hutan, namun oleh Menhut 937 hektare saja yang layak diproses sebagaimana tertuang dalam pasal 110 A Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) sedangkan sisanya 812 hektare tegas ditolah Menhut Raja Juli Antoni. 

Selanjutnya lahan ini akan masuk dalam daftar penindakan dan penertiban. Lahan in besar kemungkinan akan disita dan dirampas menjadi aset negara sebagaimana perintah dari Presiden Prabowo Subianto.

(dia/matakalteng)

Share3Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pedagang Takjil Diminta Siapkan Tempat Sampah

Next Post

Disbudpar Kalteng Bahas Pengembangan Pariwisata dan Inovasi di “Senja Ngobras”

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Disbudpar Kalteng Bahas Pengembangan Pariwisata dan Inovasi di "Senja Ngobras"

Pemprov Kalteng Jalin Kerja Sama dengan Yayasan Good Forest Indonesia untuk Pengembangan Kakao

Polda Kalteng Bagikan Ratusan Takjil Gratis di Bundaran Besar

Pasar Ramadan Upaya Lestarikan Kearifan Lokal

Polresta Palangka Raya Pastikan Pasar Ramadan Aman

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK