• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Bappeda Kotim Tanggapi Dugaan Penyewaan Stadion Gunakan Rekening Pribadi

Bappeda Kotim Tanggapi Dugaan Penyewaan Stadion Gunakan Rekening Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG- Bupati Kotim, Halikinnor saat mengecek kondisi stadion beberapa waktu yang lalu.

FOTO: IST/MATAKALTENG- Bupati Kotim, Halikinnor saat mengecek kondisi stadion beberapa waktu yang lalu.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Ramadhansyah, menegaskan bahwa retribusi penyewaan aset daerah atau Lapangan Sepak Bola Stadion 29 Nopember Sampit harus masuk ke rekening Kas Daerah (Kasda), bukan rekening pribadi. Hal ini menanggapi adanya dugaan praktik penyewaan stadion melalui rekening pribadi oleh oknum pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotim.

 

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

“Kalau retribusi pakai rekening pribadi, emang itu lapangan pribadinya? Bisalah? Namanya duit negara, tetap harta negara. Kalau ditransfer ke rekening pribadi, itu jelas salah,”* tegas Ramadhansyah saat ditemui awak media, Kamis 27 Februari 2025.

 

Menurutnya, seluruh penerimaan retribusi daerah wajib disetorkan ke Kasda. Jika ada pihak yang menggunakan rekening pribadi dalam transaksi retribusi, hal tersebut berpotensi menyalahi aturan dan dapat berujung pada dugaan penyalahgunaan wewenang.

 

Ramadhansyah menjelaskan bahwa tanggung jawab utama terkait pengelolaan retribusi penyewaan stadion berada di Dispora Kotim. Sebagai badan yang mengawasi pendapatan daerah, Bapenda hanya bertugas memonitor besaran pendapatan yang diperoleh dari berbagai sumber retribusi, sedangkan pengelolaan teknis berada di tangan dinas terkait.

 

“Jadi terkait dengan dugaan penyelewengan, itu adalah tanggung jawab kepala dinasnya. Karena mereka itu punya Peraturan Bupati (Perbup) sendiri yang mengatur retribusi tersebut,” ujar Ramadhansyah.

 

Bapenda, lanjutnya, hanya berperan sebagai koordinator retribusi, mengawasi regulasi serta pemanfaatan aset daerah agar pendapatan yang masuk sesuai dengan aturan serta target. Semua transaksi yang berkaitan dengan pendapatan daerah juga telah tersedia secara transparan di sistem daring yang bisa diakses oleh masyarakat.

 

“Pendapatan daerah ini kan dikelola melalui badan koordinasi retribusi, di luar pajak. Artinya, kami hanya mengawasi transaksi yang dilakukan perangkat daerah terkait, termasuk regulasinya dan pemanfaatan aset. Berapa pemasukan dari stadion? Itu semua sudah ada laporannya,” tambahnya.

 

Selain itu, Ramadhansyah menyebut bahwa besaran tarif penyewaan stadion sudah ditentukan dalam regulasi resmi yang bisa diakses secara terbuka oleh masyarakat. Informasi mengenai tarif sewa Stadion 29 Nopember per jam, serta pihak-pihak yang menyewa, bisa dicek melalui sistem yang telah disediakan oleh dinas terkait.

 

“Semua sudah tersedia di website. Perbup sudah mengatur biaya sewa stadion dan itu bisa diakses oleh siapa saja. Nominal pembayaran perjam berapa (khusus sarana olahraga) dan siapa yang menyewa itu ada di dinas terkait yang lebih tahu,”jelasnya.

 

(gus/matakalteng)

Share3Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Ketua Dewan Ingatkan Warga Berkonflik di Luwuk Bunter Tak Mudah Diprovokasi

Next Post

Musdes Patai Bahas Prioritas Dana Desa 2025, Fokus pada Ketahanan Pangan 

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Musdes Patai Bahas Prioritas Dana Desa 2025, Fokus pada Ketahanan Pangan 

Hindari Jalan Berlobang Jadi Penyebab Kecelakaan Beruntun di Jembatan Bajarum

80 Anggota Pramuka di Baamang Ikuti LDK

Memperkuat Jiwa Pemimpin, Bupati dan Wakil Bupati Kotim Ikuti Retret

Anggaran Pokir Menyentuh Masyarakat Harus Diperjuangkan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK