• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemkab Kotim Akan Tertibkan Pedagang yang Berjualan di Pinggir Jalan

Pemkab Kotim Akan Tertibkan Pedagang yang Berjualan di Pinggir Jalan

Kamis, 13 Februari 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto: DIAN/MATA KALTENG - Penertiban pedagang pasar keramat, Sampit.

Foto: DIAN/MATA KALTENG - Penertiban pedagang pasar keramat, Sampit.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Sebagai langkah tindak lanjut dari rekomendasi Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur, Halikinnor, Pemerintah Kecamatan Baamang melakukan penertiban pedagang yang berjualan di areal sepanjang jalan menuju pasar Keramat Sampit.

Penertiban dilakukan bersama tim gabungan dari Kecamatan Baamang, Kelurahan Baamang Hilir, Satpol PP, Dinas Koperasi dan Perdagangan UMKM serta Dinas Perhubungan.

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Dalam kesempatan tersebut, tim gabungan memberikan kesempatan kepada para pedagang selama dua minggu untuk segera menertibkan dagangan terutama yang melanggar aturan.

“Kita juga mengingatkan pedagang agar melakukan kegiatan bongkar muat pada malam hari, sehingga tidak mengganggu aktivitas lalu lintas mengingat jalan daerah pasar keramat cukup sempit, sehingga ketika ada truk parkir di badan jalan akan membuat kemacetan,”ujar Camat Baamang Sufiansyah, Kamis, 13 Februari 2025.

Sementara itu Kabid Penegakkan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kotim Sugeng Riyanto mengatakan, penertiban dilakukan kepada sejumlah pedagang yang berjualan di atas tarif atau trotoar.

“Sebenarnya ini sudah lama kita laksanakan dulu pernah ada instruksi dari Bupati Kotim untuk pelanggar pedagang kreatif lapangan, jadi hari ini kita sesuai dengan Perda bersama tim terpadu ke lapangan untuk menegur PKL,”ujar Sugeng.

Apalagi ujarnya, sudah ada lokasi untuk pedagang ayam untuk masuk ke dalam pasar, namun memang setelah didata di lapangan banyak pedagang lain selain ayam dan ikan, yaitu pedagang sayuran serta sembako.

“Jika kita perhitungkan dengan ketersediaan lapak di dalam ini tidak mencukupi untuk memuat semuanya. Makanya hasil penertiban ini nantinya akan kita rapatkan kembali untuk mendapatkan solusi agar bisa merelokasi pedagang ini,”tegasnya

Disebutkannya, jumlah sementara pedagang yang sudah didata di Jalan Suka Bumi Timur menuju pasar keramat ada 38 pedagang yang melanggar aturan. Namun memang pedagang yang melanggar aturan ini diketahui tidak hanya berada di Jalan Sukabumi namun juga ada di jalan Christopher Mihing, sehingga untuk totalan seluruhnya masih belum terdata.

“Nantinya kita coba cari solusi karena lapak di dalam itu hanya disediakan bagi pedagang ikan, ayam serta sayuran sementara untuk pedagang sembako mereka memerlukan toko atau kios. Dan kita juga tidak bisa menutup usaha mereka karena sama halnya dengan menutup rezeki orang, makanya akan dicarikan solusi,”beber Sugeng.

Apalagi menurutnya, sejumlah pedagang ini bersedia membayar kontribusi untuk sewa lapak karena mereka menilai sewa lapak dari pemerintah daerah lebih murah dibandingkan sewa lapak di pasar milik swasta.

“Penertiban hari ini merupakan penertiban pertama secara lisan dan akan kami beri waktu selama dua minggu untuk melakukan penertiban atau teguran yang kedua, yang mana untuk bangunan di atas trotoar juga kami telah minta agar segera dilakukan pembongkaran,” tandasnya.

(dia/matakalteng)

Share59Tweet37SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pedagang Pasar Keramat Keluhkan Fasilitas hingga Dugaan Pungli

Next Post

Pemkab Kotim Segera Tertibkan Pedagang yang Menyalakan Musik Dengan Nyaring di Nur Mentaya

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Pemkab Kotim Segera Tertibkan Pedagang yang Menyalakan Musik Dengan Nyaring di Nur Mentaya

DPRD Terima Usulan RDP Dari Asosiasi BPD Terkait Kenaikan Insentif

Ketua DPRD Kalteng Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah untuk Pembangunan Daerah

Ketua DPRD Kalteng Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah untuk Pembangunan Daerah

Kadis Perdagangan Kotim Komitmen Tindak Tegas Pungli di Seluruh Pasar Kotim

Disdik Kalteng Tetapkan Perubahan Nomenklatur SLB Menjadi SKH untuk Meningkatkan Layanan Pendidikan Khusus

Disdik Kalteng Tetapkan Perubahan Nomenklatur SLB Menjadi SKH untuk Meningkatkan Layanan Pendidikan Khusus

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK