SAMPIT – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur Halikinnor menginginkan, pengelolaan Masjid Agung Wahyu Al Hadi atau yang selama ini dikenal sebagai Islamic Center di Kabupaten Kotim dikelola lebih profesional dan mandiri
Untuk itu pihaknya berencana akan menyerahkan pengelolaan Masjid Agung Wahyu Al Hadi tersebut kepada badan hukum yang berbentuk yayasan agar dapat dikelola lebih profesional.
“Karena jika dikelola oleh Yayasan masjid bisa lebih berkembang dan peranannya bagi masyarakat akan semakin luas melalui berbagai kegiatan positif yang nantinya diselenggarakan oleh Yayasan di masjid ini,”ujarnya, Rabu 12 Februari 2025.
Menurutnya, pemerintah daerah berkeinginan masjid Wahyu Al Hadi menjadi tempat wisata religi tidak hanya bagi warga lokal namun juga luar daerah sehingga perlu dikelola lebih fokus agar dapat mendongkrak citra Kota Sampit sebagai Kota religius sekaligus meningkatkan sektor pariwisata dan ekonomi.
“Bahkan rencana pembentukan yayasan ini juga telah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak agar pengelolaan masjid bisa semakin baik dan inovatif sehingga tidak hanya sebagai tempat ibadah namun bisa menjadi pusat pembinaan umat dan penyelenggaraan kegiatan sosial maupun edukasi keagamaan lainnya,”pungkasnya.
Diketahui Masjid Agung Wahyu Al Hadi yang berada di Jalan Jenderal Sudirman KM 3,3 Sampit memang menjadi salah satu ikon kebanggaan Kota Sampit dan kerap kali menjadi lokasi kegiatan keagamaan dapat dimanfaatkan lebih optimal.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post