SAMPIT – PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Sanggul Lumbang Gaol menyampaikan, hingga saat ini belum ada petunjuk dari pemerintah pusat terkait keterlibatan Pemerintah Kabupaten maupun provinsi dalam menyukseskan program makan bergizi gratis di wilayah masing-masing.
“Sehingga sebenarnya untuk ikutan serta pemerintah daerah belum ada petunjuk yang jelas begitu juga terkait dengan anggaran, pemerintah pusat hanya meminta agar bersiap jika APBD diperlukan, namun untuk aturan jelasnya belum ada sehingga kami pun tidak berani menganggarkan program ini dalam APBD,”ujarnya, Jumat 17 Januari 2025.
Menurutnya, ketika petunjuk itu nantinya ada maka mau tidak mau pemerintah akan mengikuti, serta harus menyesuaikan dengan petunjuk dari pusat jika ada penambahan tersendiri untuk menggunakan APBD.
“Bahkan untuk menambah vendor dapur umum pun pemerintah tidak memiliki kewenangan karena ini di bawah naungan langsung oleh badan gizi nasional. Kita hanya bisa mensosialisasikan jika ada masyarakat yang memiliki PT atau CV atau yayasan yang berkenan menjadi mitra BGN untuk mengelola dapur umum bisa langsung mendaftar pada website resmi BGN,”jelasnya.
Dijelaskannya, untuk vendor pengelola dapur umum sendiri bisa merekrut masyarakat sekitar untuk ahli memasak. Yang mana untuk perbantuan memasak ini tidak memiliki kriteria khusus.
“Hanya vendor pengelolanya yang memiliki kriteria khusus dari BGN, serta dapur umumnya yang harus sesuai standar dari segi kesehatan maupun kebersihan lingkungan agar tidak menimbulkan pencemaran,”terang Sanggul.
Dijelaskannya pula, untuk satu dapur umum berdasarkan ketentuan hanya bisa melayani dalam radius 6 km dari lokasi dapur umum. Yang diperkirakan dalam radius itu satu dapur umum mampu melayani hingga 11 sekolah dengan 3000 porsi untuk pelajar dan 500 porsi untuk ibu hamil dan menyusui per hari.
Tambah Gaol, saat ini Pemerintah Kabupaten Kotim sangat proaktif membantu menyukseskan program ini bahkan sudah tiga kali menggelar rapat koordinasi. Di mana pada rapat ketiga diikuti oleh perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN), vendor, sejumlah kepala OPD, Camat Mentawa Baru Ketapang beserta jajaran Lurah/Kepala desa, dan perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama.
Rapat itu bertujuan untuk pemantapan penerima manfaat MBG, serta persiapan-persiapan lainnya.
Setelah sebelumnya direncanakan pelaksanaan MBG dilaksanakan pada tanggal 20 Januari 2025, karena situasi dalam hal kesiapan dapur dan petunjuk teknis dari pihak pusat Badan Gizi Nasional maka pelaksanaan MBG dijadwalkan kembali di tanggal 3 Februari 2025.
Sanggul juga mengharapkan kedepannya vendor-vendor lain dapat mengambil titik radius yang berbeda, sehingga sekolah-sekolah lain juga bisa terakomodir dalam kegiatan MBG ini. Dirinya menegaskan bahwa Pemkab Kotim proaktif dalam mendukung kegiatan MBG.
“kalau memang tanggal 3 Februari nanti tertunda, mereka (BGN) menjadwalkan paling lambat tanggal 17 Februari kegiatan ini bisa terlaksanakan,”jelasnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post