SAMPIT – Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DSDABMBKPRKP) menganggatkan sekitar Rp 181 miliar untuk pembangunan infrastruktur di wilayah Kotim pada tahun 2025 ini.
“Rencana anggaran ini telah disusun dan dituangkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). Yang mana anggaran ini terbagi menjadi tiga konsentrasi yaitu pertama pada bidang Bina Marga jalan dan jembatan yang dianggarkan pulang lebih Rp 156,9 miliar,”kata Kepala DSDABMBKPRKP Kotim, Mentana Dhinar Tistama, Jumat 17 Januari 2025.
Kemudian untuk bidang perumahan rakyat dan kawasan permukiman di dalamnya juga ada perbaikan-perbaikan gang yang kurang lebih ada 64 paket kegiatan dengan dana kurang lebih Rp10,7 miliar.
Ketiga, bidang sumber daya air termasuk saluran irigasi primer dan pintu-pintu air, ada sekitar 57 paket kegiatan dengan nilai pagu anggaran sebesar kurang lebih Rp 14 miliar.
“Sehingga total akan ada 339 pembangunan infrastruktur fisik di tahun 2025. Yang mana titik-tikik lokasi paket pekerjaannya tersebar di 17 kecamatan yang ada di wilayah Kotim,”ungkapnya.
Tambahnya, dalam pelaksanaan program fisik ini demokrasi program strategis yang diutamakan Khususnya ada 6 kegiatan strategis, diantaranya rekonsturksi Jalan Simpang Kalang – Tumbang Kalang dengan anggaran sekitar Rp27 miliar, Jalan Desa Kandan – Camba di Kecamatan Kota Besi dengan anggaran sekitar Rp26 miliar.
Kemudian, Jalan Nusantara di Desa Bapeang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, senilai Rp6,8 miliar. Jalan Buana Mustika di Kecamatan Telaga Antang dengan anggaran sekitar Rp13,8 miliar.
Selain rekonstruksi Jalan program strategis ke-5 yaitu perbaikan irigasi di desa Basirih Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dengan anggaran Rp1,6 miliar. Serta terakhir, pembangunan jembatan di Sei Saan, Kecamatan Tualan Hulu dengan anggaran kurang lebih Rp 6 miliar.
“Saat ini enam program strategis itu sudah proses lelang bahkan sudah selesai lelang. Tinggal menunggu ketentuan kontrak dari pemerintah pusat, karena dana pembangunan ini sebagian besar di danai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan juga Dana Bagi Hasil (DBH) sawit,”jelas Mentana.
Karena menurutnya, meskipun pemenang lelang telah didapatkan lantaran pihaknya telah melaksanakan lelang dini di awal tahun sesuai instruksi dari Bupati Kotim agar pekerjaan fisik tidak menumpuk di akhir tahun, namun kontrak saat ini masih menunggu instruksi dari pusat.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post