SAMPIT – PLT Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Kotawaringin Timur Rody Kamislam menyebutkan, kepemilikan dermaga eksisting untuk penyeberangan dari Sampit menuju Kecamatan Seranau menjadi kendala untuk pemerintah melaksanakan perbaikan atau renovasi.
“Saat ini Dermaga tersebut masih milik Inhutani sehingga menyulitkan kami untuk melakukan renovasi. Sehingga pemerintah daerah perlu mendapatkan aset tersebut agar bisa merenovasi Dermaga sesuai standar keselamatan,”ujarnya, Rabu 15 Januari 2025.
Sehingga ujarnya, melalui Dermaga itu juga nantinya kendaraan roda empat dapat melintas yang mana selama ini Dermaga hanya bisa dilintasi kendaraan roda dua.
“Karena kondisi Dermaga saat ini belum bisa dilalui roda empat atau belum aman, karena tidak standar. Tahun 2025 ini pembangunan Dermaga tersebut akan menjadi prioritas kami yang mana terlebih dahulu kami akan mengurus kepemilikan aset untuk menjadi milik pemerintah daerah,”tegasnya.
Sementara itu lanjutnya, untuk sisi dermaga yang berada di kecamatan Seranau saat ini sudah menjadi aset pemerintah daerah. Namun pembangunan tetap harus dilakukan di kedua sisi agar konektivitas antara Sampit dan Seranau terwujud dengan baik.
“Dinas Perhubungan juga akan melakukan studi kelayakan yang mencakup aspek keselamatan teknis, manfaat aksebilitas dan aspek ekonomi yang nantinya jika seluruh aspek tersebut valid, barulah proyek bisa dijalankan,”bebernya.
Kajian itu menurutnya akan menggunakan konsultan perencana dan pihaknya juga meminta bantuan teknis dari Kementerian Pusat mengingat Dermaga ini masih milik Inhutani.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post