SAMPIT – Kepala Pengadilan Negeri Sampit Benny Oktavianus mengatakan, Pengadilan Negeri Sampit memerlukan bangunan lebih luas yang lebih representatif untuk melaksanakan persidangan setiap harinya.
“Larena bisa kita lihat jika dilakukan persidangan full setiap harinya biasanya kendaraan yang parkir sudah melebihi tempat parkir yang disediakan bahkan ada yang parkir hingga ke badan jalan,”ujarnya, Kamis 9 Januari 2025.
Sehingga menurutnya hal itu sudah mengganggu aktivitas pengguna lain. Untuk itu pihaknya berharap adanya pemindahan gedung dan hal itu sudah disampaikan kepada bupati Kabupaten Kotim, dan pemerintah juga telah memberikan gambaran kedepannya akan diberikan lokasi baru, namun memang belum terealisasi.
“Menurut informasi pemerintah akan menghibahkan sekitar 5 hektar lahan untuk gedung baru Pengadilan Negeri Sampit, dan memang idealnya Pengadilan Negeri Sampit ini memerlukan sekitar 70.000 meter termasuk untuk pembangunan fasilitas lainnya,”ucap Benny.
Apalagi menurutnya, Pengadilan Negeri Sampit melayani tidak hanya di wilayah kabupaten Kotim namun juga Kabupaten Seruyan.
Tambahnya, meski dalam keadaan yang serba terbatas selama ini Pengadilan Negeri Sampit tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat bahkan telah menerima sejumlah prestasi dan penghargaan selama periode 2024.
Adapun beberapa penghargaan itu diantaranya terbaik ketiga penilaian IKPA terbaik Pagu kecil bobot kecil Tahun Anggaran 2023 dari KPPN Sampit, peringkat kedua satuan kerja dengan penyelesaian rekon dan penerbitan surat hasil rekon (SHR) terbaik semester 2 Tahun Anggaran 2023 dari KPPN Sampit.
Juara pertama penilaian pelayanan terpadu satu pintu Pengadilan Negeri terbaik se wilayah pengadilan tinggi Palangkaraya tahun 2024, Juara ketiga penilaian pelayanan pencapaian IKPA terbaik DIPA badan urusan administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI se wilayah pengadilan tinggi Palangkaraya tahun 2024.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post