SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati menyampaikan, keberadaan institusi pengadilan yang terpercaya dan transparan merupakan pilar penting dalam menjaga stabilitas dan kemajuan suatu daerah.
Untuk itu dirinya mengapresiasi Pengadilan Negeri Sampit atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan selama tahun 2024.
“Kinerja dan capaian Yang dilaporkan adalah cerminan kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pengadilan Negeri Sampit dalam menghadirkan pelayanan hukum yang berkualitas profesional dan berkeadilan,”ujarnya, Kamis 9 Januari 2024.
Hal itu disampaikannya pada saat menghadiri penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan Pengadilan Negeri Sampit tahun 2024.
“Pengadilan Negeri Sampit telah menunjukkan perannya yang strategis baik dalam penyelesaian berbagai permasalahan hukum maupun dalam mendukung terwujudnya supremasi hukum di Kabupaten Kotim,”tegasnya.
Dalam laporan yang disampaikan, menurutnya ada berbagai capaian yang patut dibanggakan. Namun perjalanan tidak berhenti di sini dan semua memiliki tanggung jawab besar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam memberikan akses hukum yang adil dan merata.
“Saya berharap ke depan Pengadilan Negeri Sampit dapat terus menghadirkan Inovasi dan program-program unggulan yang mendukung kemudahan layanan hukum bagi masyarakat termasuk pemanfaatan teknologi informasi dalam proses peradilan,”ucapnya.
Selain itu dirinya juga mengajak semua pihak baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat untuk terus bersinergi dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem hukum di daerah ini.
“Kolaborasi yang erat antara pemerintah Kabupaten Kotim dan pengadilan negeri Sampit adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang kondusif, aman, dan tertib hukum yang pada akhirnya akan mendorong percepatan pembangunan daerah kita,”imbuhnya.
Irawati juga mengingatkan, tanggung jawab dalam menegakkan hukum tidak hanya ada pada institusi pengadilan tetapi juga pada setiap elemen masyarakat. Sehingga dirinya mengajak untuk menjadikan supremasi hukum sebagai panduan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
“Dengan demikian kita dapat mewujudkan Kabupaten Kotim yang lebih maju, adil dan sejahtera,”tutupnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post