SAMPIT – Pemerintah kabupaten Kotawaringin Timur akan segera mensosialisasikan peraturan yang Bupati terkait program 3 juta rumah untuk masyarakat kurang mampu, yaitu rumah layak huni yang nantinya akan disosialisasikan kepada SOPD terkait, masyarakat dan pengembang atau Developer.
“Aosialisasi ini dilakukan sambil menunggu mekanisme lebih rinci dari pemerintah pusat, termasuk penentuan lokasi pembangunan dan kuota rumah yang akan dibangun di Kabupaten Kotim,” kata Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Kotim Rafiq Riswandi, Minggu 5 Januari 2024.
Menurutnya, saat ini pihaknya baru menyelesaikan regulasi pendukung berupa Peraturan Bupati dan teknis pelaksanaannya akan menyusul. Yang mana program ini mencakup pembangunan rumah sederhana sehat, rumah susun dan rumah swadaya.
“Selain bertujuan untuk menyediakan hunian program ini juga memiliki tujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui sektor perumahan,” tgasnya. Tambahnya, dengan program ini juga nantinya akan menjadi langkah nyata untuk mengurangi kesenjangan sosial sekaligus memberikan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal.
“Program ini tidak hanya tentang rumah tetapi juga tentang menciptakan peluang bagi masyarakat kurang mampu untuk meningkatkan taraf hidup mereka. Sehingga diharapkan program ini membawa Kotim semakin maju dan masyarakatnya semakin sejahtera,” tutupnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post