SAMPIT – Hibah tanah untuk pembangunan Kantor KUA yang baru di Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diharapkan menjadi upaya dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya melayani kebutuhan administrasi keagamaan seperti pernikahan wakaf dan lainnya.
“Tujuan kami menghibahkan tanah milik Kecamatan untuk pembangunan kantor baru KUA agar lebih representasi karena melihat kondisi Kantor KUA sekarang sangat memprihatinkan,” kata Plt Camat Bukit Santuai, Agus Saptono, Minggu 5 Januari 2025.
Lanjutnya, tanah tersebut telah mendapat persetujuan dari Bupati Kotim untuk dibangun Kantor KUA yang baru dan pihaknya juga telah menerima proposal resmi dari KUA Bukit Santuai untuk Menindaklanjuti dengan persetujuan dari Bupati.
“Langkah ini menjadi komitmen kami pemerintah Kecamatan dalam mendukung pelayanan keagamaan yang lebih baik sehingga diharapkan pembangunan kantor baru ini memberikan kenyamanan bagi masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan di KUA,” tegasnya.
Tambahnya, melihat kondisi Kantor KUA yang sangat memprihatinkan pihaknya merasa hal bertindak dengan salah satu bentuk dukungan yaitu menghibahkan tanah tersebut untuk pembangunan kantor baru.
“Semoga dengan adanya kantor baru ini nantinya menjadi tempat yang layak dan nyaman untuk masyarakat yang membutuhkan pelayanan keagamaan,” tutupnya.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post