SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menyebutkan bahwa program 3 juta rumah layak huni untuk masyarakat ditujukan pada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) termasuk aparatur sipil negara (ASN), tenaga kontrak dan masyarakat umum yang memenuhi kriteria.
“Kotim telah ditetapkan sebagai penerima manfaat program ini. Namun hingga saat ini kuota untuk daerah kita masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Sabtu 4 Januari 2025.
Menurutnya, program ini menjadi peluang besar bagi masyarakat Kotim untuk mendapatkan rumah layak huni. Selain membantu masyarakat umum program ini juga memberikan peluang bagi ASN dan tenaga kontrak di Kotim yang belum memiliki rumah.
“Tentu kami dari pemerintah Kabupaten sangat mengapresiasi inisiatif dari pemerintah pusat dalam mewujudkan program rumah rakyat ini,” tegasnya. Tambahnya, program ini adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kecil.
Sehingga Pemkab Kotim akan mendukung penuh program ini agar dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kotim. “Pemkab Kotim berkomitmen untuk transparan dalam pelaksanaan program ini termasuk memastikan data calon penerima bantuan rumah diajak yang secara adil dan tepat sasaran,” tutupnya.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post