SAMPIT – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Khairil Anwar mengatakan, sebanyak 34 orang jemaah haji asal kabupaten Kotim mengundurkan diri dari keberangkatan untuk tahun 2025 ini.
“Untuk kuota haji tahun ini kita zementara ini se-indonesia tetap 221.000, untuk Kotim ada 206 orang. Namun sampai saat ini yang sudah melakukan verifikasi ke kita masih 188 orang, dan 34 orang mundurkan diri sementara 4 orang masih mempertimbangkan mau lanjut atau tidak. Ini masih kita tunggu hingga Februari nanti,” ujarnya, Jumat 3 Januari 2024.
Menurutnya, jika dari 34 jemaah tersebut sudah positif mengundurkan diri maka secara otomatis antrian di belakangnya akan naik dan mengikuti kegiatan Haji pada tahun 2025 ini.
“Namun kita tidak bisa memprediksi apakah jemaah pengganti nantinya berasal dari kabupaten Kotim sendiri. Karena biasanya diambil dari siapa yang mendaftar terlebih dahulu, sehingga bisa saja jamaah pengganti berasal dari Kotawaringin Barat ataupun daerah lainnya,” terang Khairil.
Untuk itu lanjutnya, dirinya sangat berharap kuota dari kabupaten Kotim dapat terpenuhi secara maksimal karena sangat disayangkan jika tidak terpenuhi maka bisa tergeser untuk menambah kuota daerah lainnya.
“Dari 35 orang yang mengundurkan diri tersebut alasannya bermacam-macam, ada yang berkaitan dengan kepastian biaya perjalanan ibadah haji, ada juga yang beralasan suami meninggal ataupun anak dan sebagainya. Padahal jika yang meninggal suami maka yang berangkat bisa digantikan oleh ahli warisnya,” ujarnya. Dirinya juga menyampaikan, pihaknya terus melakukan sosialisasi agar kuota haji dari kabupaten Kotim dapat tercapai.
Sementara itu berkaitan dengan penurunan biaya Haji menurutnya hingga saat ini informasi tersebut masih belum turun ke Kabupaten lantaran belum terlaksananya rapat antara Kementerian dengan komisi 8 DPR RI. “Kita belum tahu lagi keputusan bersama antara menteri agama dengan komisi 8. Sementara ini masih menggunakan acuan biaya sebelumnya,” tutupnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post