SAMPIT – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sanggul Lumban Gaol, menekankan pentingnya peran Majelis Fatwa dalam menjaga kemurnian ajaran Islam di era modern ini.
“Kita semua tahu bahwa tantangan dalam menjaga kemurnian ajaran Islam semakin kompleks di era modern ini. Teknologi yang berkembang pesat membuka ruang bagi berbagai ideologi dan ajaran untuk tersebar lebih luas, bahkan menjangkau masyarakat kita yang ada di pelosok daerah,” ujar Sanggul, Senin 14 Oktober 2024.
Diketahui, belum lama ini Pemkab Kotim menggelar bimbingan teknik menanggulangi ajaran/aliran sesat dalam islam bagi majelis fatwa kecamatan se-Kabupaten Kotim, Sabtu, 13 Oktober 2024.
Menurutnya, peran para ulama, tokoh agama, dan khususnya Majelis Fatwa menjadi sangat krusial dalam menanggulangi penyebaran ajaran sesat. Majelis Fatwa sebagai lembaga yang berperan dalam mengawal akidah umat di tingkat kecamatan harus terus memperkuat wawasan, pemahaman, serta strategi dalam menghadapi berbagai bentuk penyimpangan yang dapat mengancam kesatuan umat.
“Sehingga perlu digelar bimbimbingan teknis seperti beberapa waktu lalu. Itu diharapkan mampu menjadi wadah untuk saling berbagi ilmu, pengalaman, dan metode yang efektif dalam menangani permasalahan ajaran sesat. Tidak hanya sekadar menangkal, kita juga perlu mengedepankan pendekatan yang bijak, edukatif, dan penuh kasih sayang dalam menghadapi umat yang mungkin telah terpapar ajaran sesat,” peparnya.
Ia menambahkan, dalam upaya ini, peran dakwah yang santun dan mendalam akan sangat membantu dalam mengembalikan mereka kepada ajaran Islam yang benar. Ia berharap, melalui sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, tokoh agama, dan Majelis Fatwa, Kotim dapat terhindar dari pengaruh ajaran sesat dan masyarakat dapat tetap memegang teguh nilai-nilai luhur Islam.
“Semoga upaya yang kita lakukan dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kita bersama dalam menjaga kemurnian ajaran Islam dan membangun masyarakat Kotim yang berakhlak mulia,” pungkasnya.
(dev/matakalteng)





















Discussion about this post