SAMPIT – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur Muhammad Rifqi menyampaikan, saat ini meskipun persyaratan administrasi bakal pasangan calon sudah dinyatakan lengkap, namun belum bisa dipastikan semua bakal pasangan calon lolos, karena masih ada tahapan tanggapan masyarakat.
“Masukkan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon dimulai pada tanggal 15 sampai dengan 18 September 2024. Pada masa ini bisa saja ada bapaslon yang dinyatakan gugur,” ujarnya, Senin 16 September 2024.
Lanjutnya, setelah adanya tanggapan dari masyarakat, dilanjutkan tahapan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon tersebut. “Jika ditemukan ada pengaduan, misal ketidakaslian berkas yang disimpan atau lainnya, jika ada bukti yang valid maka bapaslon bisa gugur,” tegasnya.
Lanjutnya, jadwal pengundian nomor urut paslon akan digelar pada tanggal 23 mendatang. Yang mana ada tiga bakal pasangan calon dalam pilkada ini yaitu Sanidin dan Siyono, Hakikinnor dan Irawati serta Muhammad Rudini Darwan Ali dan Paisal Darmasing.
Dia menuturkan, setelah pendaftaran lalu, maka pada tanggal 13-14 September 2024 dilaksanakan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon dalam pemilihan kepala daerah. “Untuk di Kotim, tiga bakal pasangan calon yang persyaratan administrasinya telah kami teliti dan memenuhi persyaratan yang ditentukan. Pengumuman kami sampaikan melalui laman KPU dan media sosial KPU,” tutupnya.
(dia/matakalteng)
Discussion about this post