SAMPIT – Dalam rangka semarak pesta demokrasi tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan Festival Band Kotim Mamilih tahun 2024 yang akan diselenggarakan di ikon patung Jelawat Sampit.
“Waktu pendaftaran pada tanggal 15 September sampai dengan 5 Oktober 2024, sementara untuk pelaksanaan kegiatan festival dimulai pada tanggal 7 sampai dengan 9 Oktober 2024,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kotim Wendy, Senin 16 September 2024.
Adapun persyaratan pendaftaran festival band Kotim mamilih 2024, pertama mengisi formulir pendaftaran disertai KTP dan foto band serta yang mendaftar harus bukan anggota partai politik.
“Kemudian tidak berafiliasi dengan bakal pasangan calon atau bukan bagian tim pemenangan serta tim kampanye, membawakan dua lagu yang pertama lagu wajib jingle KPU Kotim yang bisa diaransemen dan kedua satu lagu bebas yang juga bisa diaransemen,” bebernya.
Tambahnya, penampilan peserta tidak mengandung unsur pornografi, kampanye, menghujat, menghasut, serta black campaign. “Peserta wajib mempollow IG KPU Kotim pada saat pendaftaran Dan Terakhir untuk waktu technical meeting akan diumumkan pada saat peserta sudah masuk grup WhatsApp,”ujarnya.
Dikatakan Wendy, kegiatan ini termasuk salah satu upaya dari KPU Kotim untuk mensosialisasikan Pilkada tahun 2024 dengan harapan partisipasi pemilih tahun ini meningkat.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post