SAMPIT – Satu warga di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tepatnya di Samuda Besar Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS) menerima bantuan Rumah Sejarah Terpadu (RST) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
“Belum lama ini ada pihak Kemensos datang ke Kotim. Mereka ingin menindak lanjuti bantuan RST. Karena di Kotim ada yang perlu dibantu rumahnya,” kata Kepala Dinas Sosial Hawianan melalui Kabid Linjamsos M. Fahrizal Rahmani, belum lama ini.
Program bansos RST merupakan bantuan rehabilitasi rumah dan bantuan komplementaritas bagi masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni. Dengan bantuan program RST itu maka masyarakat dapat memiliki rumah yang memenuhi syarat rumah layak huni sebagai tempat tinggal atau tempat usaha sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan penerima program.
Disampaikan, warga yang menerima bantuan tersebut berasal dari Kecamatan MHS. Pasalnya, selain rumah tinggal yang dinilai tidak layak huni, penerima bantuan masuk dalam keluarga penerima manfaat yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
“Bantuan itu nantinya berupa dana. Untuk jumlahnya yang menentukan dari Kemensos. Dari dana itu warga bisa membeli material untuk memperbaiki rumah sehingga layak huni,” ucapnya.
Lanjutnya, kediaman warga yang menerima bantuan itu sudah tinjau ke lapangan dan telah diassesman oleh tim. Sehingga dalam waktu dekat akan ditindaklanjuti bantuan itu. Ini juga nantinya sebagai pilot project di Kotim.
Kami masih menunggu juga. Tapi berdasarkan informasi dari Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos itu akan secepatnya. Kami juga diimbau untuk mendata lagi warga yang berhak menerima bantuan RST itu sesuai dengan keadaan di Kotim kemudian disampaikan ke Kemensos. Saat ini kami sedang proses pendataan,” tutupnya.
(dev/matakalteng)




















Discussion about this post