SAMPIT – Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Sampit dan Manggala Agni menerima satu ekor kukang jantan dalam kondisi sehat yang diserahkan warga Desa Tumbang Puan, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
“Penyerahan ini dilakukan pada Selasa 30 Juli 2024, dari pukul 09.00 hingga 10.00 WIB. Kukang tersebut dalam kondisi sehat,” kata Muriansyah. Selasa, 30 Juli 2024.
Menurut keterangan warga Suhendra, kukang tersebut ditemukan di tepi hutan Desa Tumbang Puan. Saat ditemukan, kondisi kukang tersebut dalam keadaan sakit. Namun, selama sekitar satu bulan, Suhendra merawat kukang tersebut hingga sembuh.
“Menyadari bahwa kukang termasuk satwa liar yang dilindungi oleh Undang-Undang, Suhendra memutuskan untuk menyerahkannya kepada petugas BKSDA,” bebernya.
Komandan BKSDA Pos Sampit, Muriansyah, menyampaikan bahwa saat ini kukang tersebut berada di Resort Sampit.
“Kami akan menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan terkait penanganan dan langkah selanjutnya untuk kukang ini,” ujar Muriansyah.
Kukang, merupakan salah satu satwa liar yang dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Penyerahan satwa liar yang dilindungi kepada pihak berwenang adalah langkah yang sangat dihargai dalam upaya konservasi dan perlindungan satwa liar.
BKSDA akan terus berupaya untuk memastikan bahwa kukang tersebut mendapatkan perawatan yang sesuai dan mempersiapkan langkah-langkah rehabilitasi agar satwa tersebut dapat kembali ke habitat aslinya dengan aman.
“Dengan adanya kerjasama dari masyarakat yang peduli terhadap kelestarian lingkungan, diharapkan semakin banyak satwa liar yang terlindungi dan terhindar dari ancaman kepunahan. Masyarakat diimbau untuk terus mendukung upaya konservasi dengan tidak menangkap, memelihara, atau memperjualbelikan satwa liar yang dilindungi,” tutupnya.
(gus/matakalteng)




















Discussion about this post