SAMPIT – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Marjuki menyampaikan beberapa hal kendala untuk optimalisasi Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Itu ia sampaikan saat Rapat koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kalimantan Tengah tahun 2024.
“Kami menyampaikan apa yang kami hadapi di daerah. Harapannya ini bisa menjadi perhatian bersama dan ada solusinya sehingga optimalisasi PPID bisa lebih baik lagi,” kata Kadiskominfo Kotim Marjuki, Kamis 25 Juli 2024.
Marjuki didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Agus Pria Dany menghadiri Rapat Koordinasi PPID se-Kalteng Tahun 2024 yang dilaksanakan di Semarang, Jawa Tengah. Kegiatan selama dua hari ini dibuka Staf Ahli Gubernur Bidang KSDM Pemprov Kalteng, Suhaemi didampingi Kepala Diskominfosantik Kalteng Agus Siswadi.
Marjuki mengungkapkan, pada kesempatan itu ia menyampaikan beberapa hal diantaranya terkait anggaran untuk pengelolaan informasi publik serta penunjang PPID di Kotawaringin Timur terus ditingkatkan untuk mendukung program yang dijalankan.
Selanjutnya, terkait kendala yang dihadapi, seperti website PPID tidak dapat digunakan dan tidak aman sehingga publikasi dokumen mengalami kendala dan banyak dokumen yang terpublikasi sebelumnnya hilang.
“Selain itu, kendala yang dihadapi adalah keterbatasan sumber daya. Banyak badan publik yang menghadapi keterbatasan sumber daya manusia, teknologi untuk mendukung layanan PPID dikarenakan setiap tahunnya pejabat dan petugas terjadi perubahan atau mutasi, ” ujarnya.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar adanya pengembangan dan pemeliharaan rutin terhadap portal informasi/web PPID yang disediakan agar lebih user-friendly, dengan informasi yang mudah diakses dan portal yang aman. Kemudian, dilaksanakan pelatihan bagi petugas layanan informasi.
“Ini untuk meningkatkan kompetensi petugas layanan informasi agar dapat memberikan pelayanan yang lebih ramah, profesional, dan informatif, dan diberikan sertifikat keahlian layanan informasi sebagai dasar penetapan petugas layanan,” terangnya.
Ditegaskan, Diskominfo Kotim terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan informasi publik dan PPID. Hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik (KIP) di Kalteng pada 2022 menempatkan Kotim berada di peringkat 10 dengan nilai 70.87 dengan kategori Cukup Informatif, sedangkan pada 2023 meningkat ke peringkat 3 dengan nilai 93.59 dengan kategori Informatif.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik. Ini sejalan dengan status Kabupaten Kotawaringin Timur yang dipercaya menyandang predikat sebagai Smart City atau Kota Cerdas,” tutupnya.
(dev/matakalteng)





















Discussion about this post