SAMPIT – Suara musik kembali terdengar di Terowongan Nur Mentaya, meskipun sebelumnya telah ada larangan dari pihak Forkopimcam Kecamatan Baamang dan Satpol-PP Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Berdasarkan pantauan wartawan, beberapa hari terakhir ini beberapa warung di Terowongan Nur Mentaya kembali menyalakan musik tanpa mengindahkan aturan yang telah diberlakukan oleh pihak kecamatan. Sebelumnya, pihak Kecamatan Baamang telah mengadakan sosialisasi dan himbauan kepada para pelaku UMKM untuk tidak menyalakan musik.
Namun, aturan yang telah disepakati oleh Komunitas dan Forkopimcam Baamang tidak diindahkan. Sebagian pedagang masih menyalakan musik secara terang-terangan.
Menurut salah seorang warga Baamang, Anisa mengatakan, bahwa dengan adanya suara musik dirinya dan keluarga merasa terganggu apalagi, suara tersebut berbunyi disaat malam.
“kalau terganggu ya itu pasti, apalagi malam itu waktunya orang istrahat. Pantulan suara nya ini yang menimbulkan keresahan,” ucap Nisa. Kamis, 25 Juli 2024.
Sementara itu, Camat Baamang, Sufiansyah, saat ditanya wartawan terkait hal ini, menyatakan bahwa tugasnya adalah menjalankan fungsi dan tugas pokok yang telah ditetapkan.
“Saya cuma mengikuti tugas pokok dan fungsi saja. Kalau OPD yang teknis melaksanakan, kami akan fasilitasi bersama Polsek dan Danramil,” katanya.
Ketika ditanya lebih lanjut apakah hal ini masuk ranah polisi, Sufiansyah menjelaskan bahwa pengawasan terhadap pedagang adalah tanggung jawab Disperindag dan Satpol-PP.
“Kalau urusan pedagang, itu Disperindag. Kalau penindakan di daerah, itu tanggung jawab Satpol-PP,” tuturnya.
Keberadaan musik di warung-warung terowongan ini menunjukkan bahwa masih ada celah dalam pengawasan dan penegakan aturan, yang perlu ditangani secara serius oleh pihak berwenang untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di kawasan tersebut.
Beberapa poin penting dalam peraturan baru untuk pedagang dan pengunjung Terowongan Nur Mentaya salah satunya tidak menggunakan pengeras suara musik yang mengganggu lingkungan warga sekitar, tidak menjual minuman yang mengandung alkohol dan menjaga kebersihan dan ketertiban area Terowongan Nur Mentaya.
Agar ke depannya para pelaku UMKM di Terowongan Nur Mentaya tertata dengan rapi sehingga para wisatawan yang berkunjung di merasakan kenyamanan dan aman.
(gus/matakalteng)




















Discussion about this post