SAMPIT – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengakui, tidak semua jndikator ekonomi Kotim pada dua tahun terakhir mengalami kenaikan. Yang mana dalam penyusunan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025, pemerintah daerah juga menjabarkan perkiraan perekonomian daerah tahun 2025.
“Kita berharap semoga kinerja ekonomi Kotim tahun 2025 akan menjadi lebih baik. Oleh karenanya agar kita mengetahui kondisi perekonomian daerah saat ini, maka kami sampaikan capaian kinerja ekonomi Kotim selama 2 tahun terakhir dari tahun 2022 – 2023,”ujar Halikinnor, Senin 15 Juli 2024.
Disebutkannya, laju pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan yang cukup tajam yaitu sebesar 7,41 persen pada tahun 2022 turun menjadi 1,81 persen pada tahun 2023. Namun tingkat inflasi cukup terkendali yang ditunjukkan dengan penurunan yang cukup signifikan yaitu sebesar 5,99 persen pada tahun 2012 dan 2,56 persen pada tahun 2023.
“Kemudian untuk pendapatan perkapita atas dasar harga berlaku mengalami kenaikan dari Rp 76,09 juta pada tahun 2022 menjadi Rp 78,81 juta pada tahun 2023. Dan angka kemiskinan cenderung masih bisa ditekan dari 5,95 persen pada tahun 2022 menjadi 5,69 persen pada tahun 2023,”bebernya.
Ia juga menyeburkan, tingkat pengangguran terbuka mengalami penurunan dari 5,00 persen pada tahun 2022 menjadi 4,77 persen pada tahun 2023. Serta indeks pembangunan manusia (IPM) cenderung lebih baik yaitu 71,67 pada tahun 2022 menjadi 73,99 pada tahun 2023.
“Jika kita melihat kinerja ekonomi daerah diatas, memang ada beberapa indikator ekonomi yang mengalami penurunan, namun ada juga beberapa indikator ekonomi yang yang mengalami kenaikan, oleh karena itu kita tidak boleh berkecil hati dan harus tetap optimis. Saya yakin dengan kita bersama-sama terus berikhtiar disertai tidak henti-hentinya berdoa memohon pertolongan Allah SWT Insya Allah tuhan yang maha kuasa akan memberi yang terbaik untuk kita semua,”pungkasnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post