SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyampaikan, jadwal Pendaftaran untuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur Tahun 2024 sudah ditentukan.
“Untuk petugas pantarlih, pendaftaran akan segera dibuka pada tanggal 13 sampai 19 Juni 2024. Pendaftaran dilakukan di Sekretariat PPS pada Kelurahan/Desa masing-masing,” kata Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi, Sabtu 8 Juni 2024.
Lanjutnya, adapun tahapan pembentukan yakni dimulai dari Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih/PPDP pada tanggal 13 sampai 17 Juni 2024. Kemudian Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih/PPDP pada tanggal 13 sampai 19 Juni 2024.
“Dilanjutkan dengan Penelitian administrasi calon Pantarlih/PPDP pada tanggal 14 sampai 20 Juni 2024, sementara untuk Pengumuman hasil seleksii calon Pantarlih/PPDP dilakukan pada tanggal 21 sampai 23 Juni 2024,” bebernya.
Sedangkan untuk Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih/PPDP dilaksanakan pada tanggal 23 Juni 2024 dilanjutkan dengan Pelantikan Pantarlih/PPDP pada 24 Juni 2024.
“Seperti namanya, Pantarlih bertugas memutakhirkan data pemilih secara faktual. Mereka juga memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih serta menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS,” tutupnya.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post