SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melantik Petugas Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), serta bupati dan wakil bupati Kotim tahun 2024.
“Hari ini kami melantik PPS untuk pilkada yang akan diselenggarakan di Kotim pada 27 November 2024 mendatang, ” kata Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi Nasrullah, Minggu 26 Mei 2024. Disebutnya, ada 555 anggota PPS yang dilantik. Sebelumnya anggota PPS ini telah mengikuti tahapan seleksi yang dilakukan oleh KPU Kotim. Dari jumlah 703 peserta yang mendaftarkan diri.
Namun sesuai dengan kebutuhan, Kabupaten Kotim hanya membutuhkan 555 orang. “Dalam satu kelurahan atau desa itu diperlukan 3 orang PPS. Kotim itu terdiri dari 17 kecamatan dengan 168 desa dan 17 kelurahan, jadi yang diperlukan 555 orang. Pelantikan ini dilakukan dua mekanisme yaitu secara langsung dan virtual, ” sebutnya.
Pada kesempatan itu, dirinya mengingatkan tiga hal kepada PPS yang baru dilantik. Pertama adalah harus kerja secara profesional dan menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Kedua, mereka dituntut memahami aturan dan regulasi terutama terkait tahapan Pilkada.
“Jangan malas mencari tahu tentang itu. Kemudian perkuat solidaritas dengan anggota PPS dan jajarannya, harus bisa melengkapi. Kerja sama tim harus baik sehingga mensukseskan pilkada dapat tercapai,” ucapnya. Lanjutnya, koordinasi dengan pemerintah desa juga harus dilakukan dengan baik. Karena PPS ini nantinya sangat berkaitan dengan Pemdes serta tokoh masyarakat di masing-masing desa.
“Karena pembentukan sekretariat dan SDMnya itu harus berkoordinasi dengan Pemdes. Makanya harus berkoordinasi dengan baik. PPS ini juga salah satu penyelenggara Pilkada, jadi harus diperhatikan dan memahami benar aturan agar Pilkada tahun 2024 bisa berjalan sukses,” harapnya.
(dev/matakalteng)




















Discussion about this post