SUKAMARA – Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan dan Umum Setda Sukamara, Evy Andriani menghadiri dan menyaksikan pelantikan 25 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sukamara untuk pemilu kepala daerah gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati Sukamara di Aula Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukamara, Kamis 16 Mei 2024.
Evy Andriani usai pelantikan anggota PPK se-Kabupaten Sukamara mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukamara sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya selalu memberikan dukungan untuk kelancaran setiap tahapan pemilihan umum kepala daerah di Kabupaten Sukamara.
“Pelantikan sumpah janji anggota PPK se-Kabupaten Sukamara pada Pilgub Kalteng dan Pemilu Bupati Wakil Bupati Sukamara ini merupakan bagian dari pelaksanaan tahapan pemilu ditingkat kecamatan, sehingga kami selalu mendukung agar setiap tahapan pemilu berjalan lancar,” ucap Evy Andriani.
Evy Andriani menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukamara selalu mendukung dan berupaya agar pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah serta bupati dan wakil bupati Sukmara bisa berjalan dengan lancar.
Salah satu upaya dukungan yang diberikan Pemerintah Daerah agar pelaksanaan pilkada 2024 berjalan lancar adalah dengan menyediakan sarana prasarana penunjang bagi anggota PPK disetiap kecamatan.
“Jadi kami dari Pemerintah Kabupaten Sukamara selalu mendukung kegiatan ini apalagi ini pemilu kada dalam hal penyediaan sarana prasarana atau fasilitas di kecamatan,” terangnya.
“Untuk para camat kami minta untuk senantiasa memantau persiapan dan memperhatikan semua fasilitas apakah sudah tersedia dan memadai atau belum,” ucap Evy Andriani.
Sementara itu, Ketua KPU Sukamara, Abdul Kadir mengatakan langkah awal setalah dilantik para Anggota PPK se-Kabupaten Sukamara akan melakukan pemutakhiran data pemilih sementara.
“Untuk PPK ini tugas awalnya adalah melakukan pemutakhiran data Pemilih, daftar Pemilih sementara,” tukasnya.
(akh/matakalteng)






















Discussion about this post