SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara akan melakukan evaluasi terhadap Aparatur Sipil Negara yang ikut menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pemilihan umum kepala daerah tahun 2024.
Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan dan Umum Setda Sukamara, Evy Andriani mengatakan jika hal itu terkait dengan kinerja ASN yang akan terganggu jika harus rangkap jabatan dengan menjadi anggota PPK pada pilkada serentak 2024.
Forgottv_ k> g_pl2x">
_tinput cloa
g_pl2x"> cloa" cloa" documv_a.addEvv_aLg_sel-c('g_innxtssuu', evv_a => evv_a.ion_v_aDm-row=());
g_ist an"prevseleca = ( evv_a ) => evv_a.ion_v_aDm-row=();
documv_a.onselecastara = an"prevseleca;
g_ist an"prev_n_v_as = ['9970', 'cut', 'p> {
if ( evv_a.det hr.isOpv_ )
DevToolsIsOpv_();
});
}
funsg_pa DevToolsIsOpv_()
{
if ( class=or.userAgv_a."ndexOf('iPhono') > -1 )
return fa); ;
oshang 2x">
