SAMPIT – Puluhan desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tidak lagi Buang Air Besar (BAB) di tempat terbuka atau open defecation (ODF). Dinas Kesehatan Kabupaten Kotim berupaya peningkatan dan pencegahan penyakit terus dilakukan dengan pemicu sanitasi total berbasis masyarakat (STBM).
“Sampai dengan tahun 2023, telah ada 27 desa atau kelurahan yang tidak lagi BAB di tempat terbuka atau ODF,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kotim, Umar Kaderi, Senin, 19 Februari 2024.
Ia mengungkapkan dalam upaya pencegahan penyakit bersumber lingkungan, upaya peningkatan kesehatan (promotif) dan pencegahan penyakit (preventif) terus dilakukan dengan pemicu sanitasi total berbasis masyarakat (STBM).
“Kami ingin sanitasi total yaitu kondisi ketika suatu komunitas tidak BAB sembarangan, mencuci tangan pakai sabun, mengelola air minum dan makanan yang aman, mengelola sampah dengan benar, serta mengelola limbah cair rumah tangga dengan aman itu dapat dilakukan oleh masyarakat kita,” ucapnya.
STBM sendiri adalah pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan.
Namun, untuk 4 pilar STBM lainnya, yakni penyediaan air bersih rumah tangga, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan sampah rumah tangga dan pengelolaan limbah cair rumah tangga masih terus dilakukan pemicuan dan penggerakan masyarakat terkait hal tersebut.
Karena tantangan saat ini pembangunan sanitasi di Indonesia pada umumnya adalah masalah sosial budaya dan perilaku penduduk yang terbiasa BAB di sembarang tempat, khususnya ke badan air yang juga digunakan untuk mencuci, mandi dan kebutuhan higienis lainnya.
Hal ini perlu dukungan dari masyarakat, pemerintah desa dan kecamatan, diupayakan strategi agar menciptakan sanitasi yang layak dan penyediaan air bersih.
“Perubahan perilaku hidup bersih dan sehat mewujudkan desa menuju STBM. Mendorong masyarakat agar mencintai kebersihan dengan tidak melakukan buang air besar sembarangan. Kami ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan di bidang kesehatan, baik dari perangkat daerah, organisasi non pemerintah pihak swasta, maupun masyarakat,” tutupnya.
(dev/matakalteng)
Discussion about this post