SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2024 ke 20 instansi vertikal. Penyerahan DIPA dilakukan lebih awal agar pelaksanaan pencairan anggaran dan pembangunan dapat dilakukan lebih cepat.
“Pada hari Jum’at 1 Desember 2023 yang lalu, Gubernur Kalimantan Tengah sebagai wakil pemerintah pusat di daerah telah menyerahkan DIPA tahun anggaran 2024 kepada para bupati dan walikota, para kepala perangkat daerah dan kepala satuan kerja instansi vertikal di Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Halikinnor, Selasa 12 Desember 2023
Disampaikan, dalam DIPA tersebut termuat nilai nominal uang yang akan dibelanjakan, kinerja yang harus dilaksanakan dan output yang harus dicapai. Lanjutnya, dari nilai tersebut, ini merupakan amanah rakyat yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Disebutnya, rincian daftar alokasi dana transfer ke daerah tahun anggaran 2024 Kabupaten Kotim yaitu dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp272 miliar, dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp869 miliar lebih, dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp335 miliar lebih, dana desa sebesar Rp150 miliar lebih.
Kemudian, insentif fiskal sebesar Rp22 miliar lebih dan DIPA kantor daerah sebesar Rp364 miliar lebih ke daerah tahun anggaran 2024 Kabupaten Kotim yaitu dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp272 miliar, dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp869 miliar lebih, dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp335 miliar lebih, dana desa sebesar Rp150 miliar lebih, insentif fiskal sebesar Rp22 miliar lebih dan DIPA kantor daerah sebesar Rp364 miliar lebih.
“Dan DIPA itu juga lebih awal kami serahkan kepada 20 instansi seperti Polres Kotim, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Agama, ” sebutnya. Lanjutnya, perkembangan perekonomian daerah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari perekonomian nasional, maka pada saat ini ada beberapa hal penting yang perlu mendapatkan perhatian seperti alokasi dana yang diterima diminta dapat digunakan tepat waktu, tepat sasaran, tepat kualitas serta akuntabel untuk penguatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
Kemudian, melaksanakan percepatan penyerapan anggaran terutama belanja modal agar hasilnya cepat dirasakan oleh masyarakat dengan tepat. “Pencairan anggaran dapat berlangsung lebih tepat waktu, lebih merata dan memberikan pengaruh yang lebih besar pada kegiatan perekonomian di Kabupaten Kotim. Dengan percepatan penyerapan anggaran, berarti masyarakat akan dapat menikmati hasil pembangunan secara lebih cepat, pembangunan berjalan lebih baik dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan lebih baik pula, ” harapnya.
(dev/matakalteng)




















Discussion about this post