PALANGKA RAYA – Nekat menyebarkan informasi bohong atau hoaks, seorang wanita di Palangka Raga berinisial SH, harus dibina Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).
Sebelumnya, SH membuat unggahan di media sosial facebook terkait informasi akan ada 28 rumah lagi yang hendak dibakar oleh oknum tidak bertanggung jawab di kawasan Kelurahan Pahandut Seberang, Kota Palangka Raya.
Sontak, hal tersebut tentunya membuat geger warga, khususnya di kelurahan setempat, yang khawatir rumahnya akan menjadi korban pembakaran.
Mendapatkan laporan itu, Tim Virtual Police Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah langsung menindak lanjutinya dengan menelusuri kabar yang sedang beredar tersebut.
Saat dikonfirmasi, Ketua Tim Virutal Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda Shamsuddin mengungkapkan, pihaknya telah memanggil pelaku penyebar berita bohong tersebut.
“Setelah dicari tahu kebenarannya, ternyata informasi yang disebarkan itu tidaklah benar. Warganet itu menyebarkan informasi tersebut berdasarkan gosip tetangga,” katanya, Selasa, 12 Desember 2023.
Lanjutnya, atas informasi yang telah disebarkan itu, kemudian pihaknya memberikan edukasi kepada yang bersangkutan untuk tidak mengulangi lagi kedepannya.
“Kami sudah berikan edukasi dan pembinaan kepada penyebar hoaks itu dan ia juga telah mengakui kesalahannya serta berjanji untuk tidak mengulanginya,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)
Discussion about this post