SAMPIT – Seleksi terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) mulia dilakukan pengumuman pendaftaran seleksi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim). Salah satu persyaratan untuk mengikuti seleksi tersebut, peserta harus memiliki pengalaman terhadap bidang jabatan yang akan dilamar.
“Salah satunya memang memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang dilamar secara kumulatif paling kurang selama lima tahun,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makalepu, Rabu 6 Desember 2023.
Lanjutnya, selain pernah atau sedang menduduki jabatan Administrator atau selon III, jabatan fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat 2 tahun, memiliki rekam jejak jabatan dan integritas, moralitas yang baik, juga harus memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang dilamar secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun.
Namun terkait pengalaman jabatan tersebut ditegaskan Kamaruddin, peserta yang melamar tidak harus berasal dari OPD. Dimungkinkan pejabat dari OPD lainnya bisa saja ikut serta asalkan memiliki pengalaman serumpun.
“Dimungkinkan, contoh melamar Kepala Dinas Pendidikan tidak harus orang Dinas Pendidikan tetapi memiliki pengalaman yang serumpun atau terkait dengan tugas-tugas pendidikan. Bahkan guru biasa yang sudah Ahli Madya bisa langsung melamar karena memenuhi syarat. Karena sepanjang jabatan Ahli Madya itu selevel dengan administrator sudah lebih 2 tahun. Di tempat lain ada Kepala SMK langsung jadi Kepala Dinas Provinsi karena telah memenuhi syarat,” tegasnya.
Diketahui, saat ini Pemkab Kotim membuka seleksi terbuka untuk jabatan Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Sumber Data Air, Bina Marga, Bina Kontruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman.
Direncanakan pada akhir tahun 2023 tiga OPD tersebut akan memiliki pemimpin yang definitif. Karena ditargetkan seleksi terbuka itu selasai pada akhir Desember 2023 dan langsung dilakukan penetapan oleh Bupati Kotim setelah hasil pengumuman seleksi pada 22 Desember 2023.
(dev/matakalteng)




















Discussion about this post