• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Sinkronisasi Data, Akselarasi Pembangunan Kelistrikan di Kalteng

Sinkronisasi Data, Akselarasi Pembangunan Kelistrikan di Kalteng

Rabu, 6 Desember 2023
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: MATAKALTENG - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng, Vent Christway pada Rapat Koordinasi Forum Kelistrikan Kalteng Tahun 2023.

FOTO: MATAKALTENG - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng, Vent Christway pada Rapat Koordinasi Forum Kelistrikan Kalteng Tahun 2023.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Forum Kelistrikan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah baru-baru ini mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mensinkronisasikan data rencana pembangunan kelistrikan di Kalimantan Tengah. Keputusan ini merupakan bagian dari upaya untuk mempercepat pembangunan kelistrikan di Kalimantan Tengah melalui kerjasama dan koordinasi antara PLN, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng, Vent Christway, menjelaskan bahwa tujuan Rapat Koordinasi ini adalah untuk menyatukan data antara PLN dan rencana pembangunan energi terbarukan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi, serta mensinkronkan data dari pemerintah kabupaten/kota.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

“Dengan data yang valid dan terverifikasi, kita dapat menggunakan data ini sebagai dasar untuk merencanakan pembangunan yang lebih akurat dan efektif,” katanya, Rabu, 6 Desember 2023.

Salah satu upaya konkret yang akan dilakukan adalah merencanakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) pada tahun 2024. Vent Christway menjelaskan bahwa pasokan listrik masih belum tersedia di 200 desa di Kalimantan Tengah. Oleh karena itu, pemerintah provinsi akan mengalokasikan anggaran untuk mengakses desa-desa tersebut.

“Sebelum melakukan pembangunan, data harus sinkron dan divalidasi terlebih dahulu untuk memastikan bahwa rencana pembangunan kelistrikan berjalan dengan baik dan penggunaan sumber energi terbarukan yang efektif,” jelas Vent.

Dalam jangka panjang, Pemprov Kalteng yakin bahwa pembangunan kelistrikan yang berkelanjutan akan menjadi faktor penting dalam memajukan pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur di daerah tersebut. Oleh karena itu, Forum Kelistrikan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah akan terus memerhatikan masukan masyarakat dan menjalin kerja sama yang kuat dengan pemangku kepentingan yang terkait dengan bidang kelistrikan.

“Diharapkan bahwa kolaborasi seperti ini akan mempercepat pembangunan kelistrikan di Kalimantan Tengah dan memajukan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” sebutnya.

Vent Christway menegaskan bahwa Pemerintah Kalteng gencar melakukan pembangunan kelistrikan, termasuk di bidang ketenagalistrikan. Kelistrikan dinilai memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional maupun daerah.

Oleh karena itu, pengembangan kelistrikan yang berkelanjutan sangat diperlukan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan memajukan infrastruktur di Kalteng, dengan tujuan untuk menciptakan masa depan yang lebih baik dan terang untuk masyarakat.

Pembangunan sektor kelistrikan dilaksanakan untuk mendukung percepatan dan peningkatan Rasio Elektrifikasi. Rasio Desa berlistrik di Provinsi Kalimantan Tengah yang masih RD PLN berada pada angka 73,65 persen dan RE PLN 94,53 persen pada tahun 2024.

(vi/matakalteng)

Share3Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Gandeng BNNK Kesbangpol Tes Urine ASN

Next Post

8 Pejabat Utama dan 4 Kapolsek Dimutasi

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng
Kalimantan Tengah

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Load More
Next Post

8 Pejabat Utama dan 4 Kapolsek Dimutasi

Pemkab Gelar Publikasi Stunting tingkat Kabupaten

Aplikasi Siapdes akan Mampu Tingkatkan Kinerja Perangkat Desa

Tekan Harga Kebutuhan Pokok, Gerakan Pangan Murah Digelar

Sebagian Wilayah di Sampit Gelap Gulita, Ini Penyebabnya

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK