SAMPIN- Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor kembali menginginkan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral atau tidak berpolitik praktis dalam pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024. Hal ini agar terciptanya suana aman dan nyaman.
“Sampai saat ini saya belum ada menerima laporan terkait ASN yang tidak netral,” kata Halikinnor, Kamis 30 November 2023.
Disampaikannya, aturan terkait netralitas ASN telah ditetapkan. ASN pun diminta untuk tetap memegang aturan tersebut, apalagi netralitas ASN berpengaruh terhadap layanan di birokrasi. Apalagi sejauh ini netralitas ASN ini menjadi perhatian saat pemilu.
Ditegaskannya, jika ada ASN yang melanggar aturan itu, maka akan ada sanksi disiplin yang akan diterapkan. Selain dari pemerintah daerah, pengawas pemilu maupun Bawaslu akan terus mengawasi. Oleh sebab itu netralitas ASN harus dijunjung tinggi.
“Saya harapkan kembalikan ke fungsi dan tugas masing-masing. ASN adalah masyarakat, dia tidak berpolitik praktis tetapi dia ikut untuk memenangkan menggunakan hak pilihnya menyukseskan pesta demokrasi. Untuk itu pegang karena ada ketentuan yang mengatur tentang netralitas ASN itu,” tuturnya.
Diketahui, saat ini tahapan pemilu telah memasuki tahap kampanye untuk calon legislatif (caleg) tahun 2204. Masa kampenye itu dimulai dari 29 November sampai 10 Februari 2023.
(dev/matakalteng.com)





















Discussion about this post