SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) memperpanjang masa pendaftaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Calon peserta masih diberikan kesempatan sampai 11 Oktober 2023 hingga pukul 12.00 Wib malam.
“Kemarin ada surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperpanjang masa pendaftaran sampai dengan 11 Oktober 2023,” kata Pelaksana tugas (Plt) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makalepu, Selasa 10 Oktober 2023.
Lanjutnya, alasan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran itu karena berkaitan dengan tingginya trafik pendaftaran pada SSCASN yang berdampak pada portal pendaftaran seleksi CASN tahun 2023. Penyesuaian waktu pendaftaran ini berlaku pada calon PPPK guru maupun umum.
“Karena hari-hari terakhir trafik alur pendaftaran atau aplikasi sangat padat sehingga ada yang kesulitan menyelesaikan pendaftaran jadi ditambah waktunya. Sehingga kami akan menunggu sampai besok berapa pelamar yang sudah melamar untuk Kotim, ” ucapnya.
Masa pendaftaran dijadwalkan sampai 11 Oktober hingga pukul 00.00 Wib atau 12 . 00 malam. Sementara untuk saat jumlah pelamar yang sudah masuk disebut Kamar telah ada 1.293 orang yang terdiri dari 244 pelamar untuk formasi teknis, 490 pelamar formasi kesehatan dan 559 pelamar formasi guru.
“Sekarang sudah ada 1000 lebih yang mendaftar. Tapi kita masih menunggu perkembangannya, setiap hari kita monitor. Kita tunggu sampai besok jam 12 malam. Kalau diperkirakan tahun ini antusiasme masyarakat cukup tinggi selain formasi yang lumayan yaitu 1000 lebih juga kita harapkan pelamar non ASN bisa memanfaatkan peluang ini. Sehingga semakin banyak tenaga non ASN yang menjadi pegawai pemerintah,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post