SAMPIT – Belum lama ini Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, kembali melantik empat Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades). Pj Kades diangkat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di wilayah setempat.
“Ph Kades yang baru saja saya lantik sebagai Pj Kades diharapkan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai Kades karena hak, kewajiban dan tanggung jawabnya sama dengan Kades definitif,” katanya, Jumat 15 September 2023.
Lanjut Halikin, karena mereka adalah PNS yang ditugaskan di kecamatan dan salah satu merupakan pengawas sekolah, sehingga harus dapat membagi waktu dalam pelaksanaan tugas, utamakan pelayanan kepada masyarakat desa dan harus sering berada di desa.
Lanjutnya, kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan/ pembinaan kemasyarakatan di desa secara profesional, efisien, efektif, terbuka dan bertanggung jawab serta memberikan pelayaan yang terbaik kepada masyarakat di desanya.
“Saya berpesan agar saudara-saudara mempelajari ketentuan, baik undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, peraturan daerah, maupun peraturan bupati sebelum mengeluarkan keputusan-keputusan di desa, terutama terkait pengelolaan keuangan desa, selalu berkoordinasi dengan kecamatan dan SOPD kabupaten yang menangani desa,” pesannya.
Diketahui belum lama ini Bupati Kotim Halikinnor melantik empat Pj Kades yaitu Pj Kades Mekar Jaya, Babaung, Ujung Pandaran dan Sumber.
(dev/matakalteng.com)





















Discussion about this post