SAMPIT – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengupayakan Peraturan Daerah (Perda) terkait pemanfaatan lingkungan museum. Hal ini juga bertujuan untuk membantu pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Kami juga mengupayakan Perda pemanfaatan lingkungan museum ini sehingga ke depan kami berharap ada UMKM yang membuka usaha di sini,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kadisbudpar Kotim, Utari Riambarawati, Rabu 30 Agustus 2023.
Hal itu ia sampaikan saat kegiatan Edukasi Wisata Museum yang diikuti oleh 100 orang pelajar di wilayah setempat. Lanjutnya, kedepan pihaknya berharap dapat menampung program Merdeka Belajar. Sehingga minimal satu atau dua jam pelajar akan berada di museum.
Dengan keberadaan UMKM di lingkungan museum, pengunjung tidak perlu lagi jauh-jauh mencari minuman atau jajanan. Disebutnya, tarif yang dikenakan bagi UMKM pun tidak mahal. Sehingga selain mempermudah pengunjung juga dapat membantu perekonomian UMKM Kotim nantinya.
“Karena sekarang ini pengunjung museum ini cukup jauh mencari minum harapan kami dengan adanya Perda ini membantu para pelaku UMKM untuk berjualan sehingga anak-anak pelajar atau pengunjung museum ketika mereka haus atau yang tidak sempat sarapan cukup membeli jajanan produk UMKM yang ada di lingkungan museum, ” ucapnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post