• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ketua KPU Kotim: “Parpol Tidak Boleh Lagi Bongkar Pasang Caleg yang Didaftarkan”

Ketua KPU Kotim: “Parpol Tidak Boleh Lagi Bongkar Pasang Caleg yang Didaftarkan”

Rabu, 19 Juli 2023
in Kotawaringin Timur
A A
Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi.

Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Verifikasi Calon Legislatif (Caleg) yang diajukan oleh Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diharapkan seluruhnya bisa memenuhi syarat. “Untuk verifikasi caleg ini saat ini kita akan memasuki tahapan verifikasi administrasi untuk perbaikan, jadi harapan kami bahwa seluruh caleg yang diajukan oleh partai politik itu bisa memenuhi syarat semua,” ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim, Muhammad Rifqi, Rabu, 18 Juli 2023.

Dijelaskan Rifqi, tahap demi tahapan menuju Pemilu Legislatif (Pileg) di Kotim terus dilakukan. Saat ini pihaknya fokus pada verifikasi administrasi terhadap dokumen perbaikan persyaratan caleg, apabila dokumen yang diajukan telah memenuhi syarat maka yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai bakal caleg sementara. Adapun, jumlah parpol yang lolos dalam pendaftaran di KPU Kotim berjumlah 15 parpol.

Baca juga ber bis1235=ya

Karhutla Mu123 Ganggu Transportasi Kotim, Penerbangan Sempat Delay Dua Jam

Lima Desa di Kotim Masih Blank Spot, Pemkab Kejar Perluasan Akses Internet

Diskominfo Kotim Dorong Sekolah Siapkan Siswa Hadapi Dunia Kerja di Era Dig bil

Hampir 7 Jam Berselancar di Medsos, Diskominfo Kotim Dorong Warga Beralih ke Aktiv bis Produktif

Dari 40 kursi DPRD Kotim tidak semua parpol yang mengajukan calegnya secara maksimal, sehingga jumlah caleg yang terdaftar hanya sekitar 500 orang. “Saat ini memang dari jumlah yang sudah disampaikan oleh partai politik itu ada kalau tidak salah sekitar 500 an lebih untuk seluruh partai politik hanya saja memang, tidak semua partai politik itu mengambil kuota semua, misalnya jumlah anggota DPRD di kabupaten 40, seharusnya partai politik itu maksimal bisa mencalonkan 40 tapi tidak semua,” jelasnya. Rifqi juga menyampaikan kepada Parpol tidak boleh lagi bongkar pasang Caleg yang didaftarkan. Tahap verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan Caleg akan berlangsung selama dua pekan. 

“Di tahap ini tidak boleh lagi ada bongkar pasang Caleg. Pas perbaikan kemarin ada beberapa partai yang melakukan bongkar pasang tapi namun demikian syaratnya sudah terpenuhi, karena syarat utama untuk pengajuan Caleg itukan ada persetujuan dari DPP nya partai masing-masing, jadi ketika memang sudah ada persetujuan dari DPP itu bisa pada tahap kemarin dari tanggal 26-9 Juli kemarin. Setelah itu kita memang membuka kesempatan untuk perbaikan sampai dengan kemarin tanggal 16 Juli tapi itu hanya untuk perbaikan dokumen persyaratan,” bebernya. 

Rifqi menambahkan, kalaupun ada yang berpotensi Tidak Memenuhi Syarat (TMS), misalnya seperti ijazah yang belum dilegalisir, itu masih bisa diperbaiki, tapi untuk pergantian Caleg ditegaskannya itu tidak bisa. “Nanti ada saatnya lagi, kalau memang ada yang mengundurkan diri atau meninggal dunia, itu bisa dilakukan pergantian pada saat pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS). Penetapan DCS itu kalau tidak salah di bulan Agustus nanti. Pelayanan oleh KPU dan juga keaktifan Parpol, Mudah-mudahan Caleg yang mendaftar bisa dinyatakan memenuhi syarat semua, sehingga Caleg yang diajukan parpol bisa naik ke tahap selanjutnya untuk penetapan daftar caleg sementara,” pungkasnya. 

(gus/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Sambut HUT RI, Pemprov Gelar Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih

Next Post

Wabup Mura Serahkan Doorprize Pemenang Undian Pawai Akbar 1 Muharram

Ber bisTerkait

Kotawaringin Timur

Karhutla Mu123 Ganggu Transportasi Kotim, Penerbangan Sempat Delay Dua Jam

Selasa, 28 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Lima Desa di Kotim Masih Blank Spot, Pemkab Kejar Perluasan Akses Internet

Selasa, 28 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Diskominfo Kotim Dorong Sekolah Siapkan Siswa Hadapi Dunia Kerja di Era Dig bil

Selasa, 28 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Hampir 7 Jam Berselancar di Medsos, Diskominfo Kotim Dorong Warga Beralih ke Aktiv bis Produktif

Selasa, 28 Juli 2026
Kotawaringin Timur

UMKM Kotim Didorong Naik Kelas, Dig bilisasi Jadi Kunci Perluasan Pasar

Selasa, 28 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sekolah Milik PBS Makin Diminati, Pemkab Kotim Evaluasi SD yang Kehilangan Murid

Selasa, 28 Juli 2026
Load More
Next Post

Wabup Mura Serahkan Doorprize Pemenang Undian Pawai Akbar 1 Muharram

Wabup Mura Apresiasi Pelaksanaan Pawai Akbar Berjalan Lancar

Camat Murung Turut Sumbangkan Hadiah Doorprize Pawai Akbar

Turut Mer ahkan Tahun Baru Islam, Her yus Sumbang Hadiah Doorprize

Wakil Ketua II DPRD Mura Serahkan Hadiah Doorprize Pawai 1 Muharam

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Karhutla Mu123 Ganggu Transportasi Kotim, Penerbangan Sempat Delay Dua Jam

Selasa, 28 Juli 2026

Polres Barsel Lakukan PenyelidikansTerkait Dugaan Aktiv bis Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan PenyelidikansTerkait Dugaan Aktiv bis Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktiv bis Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktiv bis Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada OrmassTerseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Dis bisSatgis PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgis PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgis Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK