SAMPIT – Pemerintah pusat telah mewacanakan penghapusan tenaga kontrak untuk setiap daerah termasuk di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), meski demikian masih ada saja kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengusulkan tenaga kontrak.
“Masih ada kepala OPD yang mengusulkan tenaga kontrak yang bersifat administratif,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Fajrurrahman, Selasa 11 Juli 2023 lalu.
Meski kenyataannya tenaga kontrak sangat dibutuhkan keberadaannya untuk mengisi kekosongan pegawai, namun pemerintah pusat telah membuat kebijakan untuk menghapus tenaga kontrak.
Menurut Fajrurrahman,tenaga kontrak dibutuhkan jika anggarannya tersedia. Sehingga sementara ini yang dibutuhkan di Kotim yaitu pendidikan, kesehatan dan penyuluh.
“Tapi melihat anggaran yang tersedia. Terhadap tenaga kontrak administratif maka kita akan mengalihkan antar OPD jadi kalau ada nanti P3K, ” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Bupati Kotim Halikinnor telah menandatangani surat Kementerian Menpan RB. Penandatanganan meregulasi berkenaan dengan penerimaan P3K dan juga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Diungkapkan, selama ini penerimaan P3K ataupun CPNS pemerintah pusat yang menentukan formasinya.
“Nantinya kita minta formasi itu, kita yang menentukan tempatnya, misalkan tenaga kesehatan yang diterima 100 kita yang menempatkan di mana-mananya. Karena kalau formasi yang menentukan pusat akan terjadi kekosongan, maka mengangkat lagi tenaga kontrak. Selama ini inilah yang menjadi permasalahan di tempat kita, memang ini dilematis karena aturan dari pusat, ” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)





















Discussion about this post