• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dua JCH Kotim Gagal Berangkat, Ini Penjelasan Kankemenag

Dua JCH Kotim Gagal Berangkat, Ini Penjelasan Kankemenag

Kamis, 15 Juni 2023
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO : DEVIANA/MATAKALTENG - Pihak Kemenag saat menunjukkan perlengkapan jamaah yang gagal berangkat, Kamis 15 Juni 2023.

FOTO : DEVIANA/MATAKALTENG - Pihak Kemenag saat menunjukkan perlengkapan jamaah yang gagal berangkat, Kamis 15 Juni 2023.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Dua Jamaah Calon Haji (JCH) dari kouta tambahan Haji periode 2023 asal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) gagal berangkat. Itu dikarenakan jamaah cadangan yang sebelumnya tidak bisa berangkat, namun pada detik-detik terakhir dapat melaksanakan ibadah haji. 

“Ada dua JCH dari kouta tambahan memang tidak berangkat. Kami sebelumnya memohon maaf memberi informasi lambat karena kami juga baru menerimanya tadi malam. Tapi karena sistemnya seperti ini dan juga kehendak Allah SWT,” kata Kepala Kemenag Kotim Khairil Anwar melalui Kasubbag Tata Usaha, Hj. Rabiatul Adawiyah, Kamis 15 Juni 2023.

Baca juga berita lainnya

Orang Tua Kompak Dukung Penguatan Listrik SMPN 1 Sampit, Gardu Khusus Jadi Prioritas

Komite SMPN 1 Sampit Ajak Orang Tua Perkuat Komunikasi, Dinas Pendidikan Dorong Musyawarah untuk Kemajuan Siswa

SMPN 1 Sampit Jadi Sekolah Model Kalteng, Orang Tua Diajak Perkuat Dukungan Pengembangan Bakat Siswa

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Dijelaskan, tahun ini Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat kuota tambahan pada periode 2023. Itu berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2023 dan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 467 Tahun 2023. Untuk Kalteng kouta tambahan tersebut sebanyak 98 jamaah. 

Namun jumlah tersebut tidak murni tambahan, namun diisi juga dengan jamaah cadangan yang sebelumnya tidak berangkat pada kouta haji 2023. Tapi karena ada tambahan mereka akhirnya diberangkatkan. Kemudian diisi juga dengan jamaah tunda.

“Jamaah tunda itu kemudian menyatakan berangkat. Setelah jamaah cadangan, dan tunda itu diisi juga dengan kuita porsi berikutnya setelah dua item itu. Dari kouta 98 itu, kouta porsi sisa 23 orang, se Kalteng” jelasnya.

Lanjutnya, dari kuota 98 orang tambahan yang siap berangkat ada 76 orang yang sudah melunasi pembayaran. Sisanya diambil dari jamaah yang tidak terduga atau jamaah reguler sesuai nomor urut yaitu  23 orang tersebut. Disampaikan, kemudian ada penetapan jamaah atas nama Junaidi dan istri berangkat. Karena ada jamaah dua yang menunda lantaran sakit sehingga belum dapat dipastikan berangkat. Maka dimasukkan Junaidi beserta istri. 

“Meski beliau ini ada diurutan nomor 78, dari jamaah tunggu ternyata banyak jamaah urutan di atasnya belum siap maka naik lah pak Junaidi dengan istri ke urutan 21 dan 23. Nah kurangnya kuota dari 98 itu 23 orang, makanya masuk dan siap diberangkatkan. Kami pun sudah menyiapkan semuanya, mulai name take hingga perlengkapan lainnya,” ujarnya. 

Namun tiba-tiba pendataan terakhir dua jamaah yang sakit dari kabupaten lain itu sembuh dan kembali masuk dalam kouta. Sehingga dua jamaah dari Kotim akhirnya kembali dikeluarkan dari kuota, karena memang Junaidi dan istri sebelumnya menggantikan dua jamaah yang sakit tersebut. 

“Terkait hal ini kami juga sudah mendatangi kediaman JCH tersebut untuk menginformasikan secara langsung. Meskipun keluarga kurang terima, kami bisa menyadari karena memang sistemnya seperti itu,” tutupnya.

(dev/matakalteng.com) 

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Ini Perbedaan Pedesaan dan Desa Adat

Next Post

Pemprov Diminta Berikan Dukungan Agar Desa Mandiri

Berita Terkait

Orang Tua Kompak Dukung Penguatan Listrik SMPN 1 Sampit, Gardu Khusus Jadi Prioritas
Kotawaringin Timur

Orang Tua Kompak Dukung Penguatan Listrik SMPN 1 Sampit, Gardu Khusus Jadi Prioritas

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Komite SMPN 1 Sampit Ajak Orang Tua Perkuat Komunikasi, Dinas Pendidikan Dorong Musyawarah untuk Kemajuan Siswa

Sabtu, 25 Juli 2026
SMPN 1 Sampit Jadi Sekolah Model Kalteng, Orang Tua Diajak Perkuat Dukungan Pengembangan Bakat Siswa
Kotawaringin Timur

SMPN 1 Sampit Jadi Sekolah Model Kalteng, Orang Tua Diajak Perkuat Dukungan Pengembangan Bakat Siswa

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Pemprov Diminta Berikan Dukungan Agar Desa Mandiri

Berbagai Lomba Meriahkan HUT Kabupaten Sukamara dan Sambut Idul Adha 1444 Hijriyah

Keren!! Sukamara Gelar Kontes Durian Unggulan Lokal

UMKM Expo Kemenkeu Diharapkan Mendorong Perkembangan UMKM Kotim

Dalam Sebulan 4 Kasus Karhutla Berhasil Ditangani BPBD Barsel 

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK