SAMPIT – Kelurahan dan desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapat pembinaan pembentukan Desa Sadar Hukum (Sadakum). Dalam kegiatan tersebut Pemkab Kotim kembali menunjuk Desa Eka Bahurui untuk mengikuti kembali pembinaan agar dapat mempertahankan predikat Sadakum yang sudah lama didapat.
“Hari ini kelurahan dan desa mendapat pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2023, kegiatan itu diselenggarakan oleh oleh Kantor Wilayah Kementrian dan Hak Asasi Manusia Kalteng,” kata Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Kotim, Rihet, Kamis 30 Maret 2023.
Lanjutnya, pembinaan itu dilakukan agar terwujudnya budaya hukum masyarakat. Kesadaran hukum merupakan keluaran (output) dari proses kegiatan penyuluhan dan pembinaan yang mencapai tingkat optimalisasi ideal yang ditandai dengan timbulnya rasa untuk menghargai hukum.
Sementara untuk menjadi Desa Sadar Hukum, hal utama yang harus dilakukan oleh desa adalah memiliki kader hukum, serta pelunasan pajak bumi dan bangunan mencapai 90 persen dan tidak terdapat perkawinan di bawah usia berdasarkan ketentuan undang-undang serta angka kriminalitas harus rendah.
“Oleh sebab itu, pembinaan ini perlu agar desa dan kelurahan memahami syarat untuk menjadi Desa Sadar Hukum. Sehingga peserta dalam kegiatan ini selain camat yang merupakan pembina desa, juga sejumlah kepala desa yang ada di Kotim,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Kelurahan dan Desa Dapat Pembinaan Pembentukan Sadakum" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post