SAMPIT – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kebangpol) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai melakukan tahapan seleksi untuk pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Sebanyak 398 calon Paskibraka siap mengikuti seleksi agar terpilih menjadi petugas nantinya.
“Kami mulai melaksanakan rangkaian seleksi calon Paskibraka Kabupaten Kotim. Pagi ini kami memulai seleksi parade yang akan dilaksanakan selama 3 hari, dari Senin sampai Rabu,” kata Kepala Kesbangpol Kotim, Sanggul Lumban Gaol, Senin 27 Maret 2023.
Pihaknya telah melakukan tahapan untuk pembentukan Paskibraka ini sejak 3 Maret 2023. Mulai dari sosialisasi kepada kepala sekolah hingga mendatangi secara langsung ke sekolah yang berada di kecamatan yang jauh.
Kemudian, pada 6-17 Maret 2023 tahapan pendaftaran dilakukan secara online. Dan seleksi administrasi serta Kesehatan pada 6-19 Maret 2023. Jumlah yang mendaftar ada 406 pelajar dari 44 Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di 17 Kecamatan di Kotim.
“Dari jumlah itu, yang dinyatakan lulus administrasi sebanyak 398 orang. Mereka itu yang berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, termasuk seleksi parade ini,” sebutnya.
Sebanyak 8 orang yang dinyatakan gugur dalam seleksi administrasi, karena kurangnya persyaratan. Seperti tidak adanya izin orangtua dan kurangnya surat keterangan sehat. Karena itu masuk dalam syarat administrasi untuk menjadi calon Paskibraka.
“Surat keterangan sehat itu penting, karena untuk mengetahui kondisi tubuh peserta. Dari luar nampak sehat, tapi untuk kesehatan di dalamnya kita tidak tahu,” terangnya.
Sehingga 398 peserta itu yang nanti akan mengikuti seleksi selanjutnya seperti seleksi pancasila dan wawasan kebangsaan, intelegensi umum, PBB, Kesamaptaan, kepribadian. Maka setiap seleksi tersebut peserta harus bisa melewati, jika tidak maka akan dinyatakan gugur. Hasil akhir akan diumumkan pada 30 April 2023 mendatang.
“Paskibraka nantinya bertugas menaikkan dan menurunkan bendera pada Upacara Peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI, Hari Lahir Pancasila dan juga pada kegiatan-kegiatan resmi lainnya. Paskibraka terdiri dari pasukan 45, pasukan 17 dan pasukan 8 yang diseleksi dan memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh BPIP Pusat yang berasal dari pelajar SMA/sederajat. Oleh sebab itu, peserta harus mengikuti tahapan dengan serius,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post