• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 24 September 2023
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » DPRD : Ambil Langkah Konkrit dalam Berantas Narkoba

DPRD : Ambil Langkah Konkrit dalam Berantas Narkoba

Terbit pada Senin, 27 Maret 2023 - 14:53 WIB
dalam Kanal DPRD Gunung Mas
A A
FOTO : EVANDI/MATA KALTENG - Anggota DPRD Gumas Evandi (tengah) duduk bersama dengan Kasat Narkoba Iptu Budi Utomo dalam suatu kegiatan, belum lama ini.

FOTO : EVANDI/MATA KALTENG - Anggota DPRD Gumas Evandi (tengah) duduk bersama dengan Kasat Narkoba Iptu Budi Utomo dalam suatu kegiatan, belum lama ini.

280
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Anggota DPRD Gumas, Evandi meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, untuk mengambil langkah konkrit dalam memberantas peredaran narkoba di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.

”Saya minta Pemkab segera mengambil langkah konkrit, dalam rangka upaya pencegahan hingga pemberantasan barang haram tersebut di daerah ini,” ucapnya, Senin, 27 Maret 2023.

Baca juga berita lainnya

DPRD Minta Masyarakat Ikut Lestarikan Budaya Lokal

Komitmen Pastikan Predikat UHC Gunung Mas Harus Tetap Melekat

Pemkab dan DPRD Gumas Sepakat Raperda Perubahan APBD 2023 Dibahas

Fraksi PDIP Sampaikan Saran ke Sejumlah Perangkat Daerah

Selain pemberian sanksi hukum oleh aparat penegak hukum, salah satu langkah konkrit yang dapat dilakukan oleh Pemkab adalah membuat aturan atau Perda untuk memberikan sanksi sosial bagi para pengedar dan pengguna narkoba.

”Saya sangat prihatin dengan maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Gumas. Hal tersebut merupakan salah satu penjajahan secara mental untuk menyerang Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya generasi muda,” ujarnya.

Politisi NasDem ini mengatakan, apabila peredaran narkoba di Kabupaten Gumas terus menerus dibiarkan dalam jangka panjang, maka dikhawatirkan nanti tidak ada generasi muda yang akan menerima estafet pembangunan daerah.

”Jangan sampai orang dari luar Kabupaten Gumas yang menguasai seluruh aspek kehidupan sosial di daerah ini. Untuk itu, seluruh elemen masyarakat termasuk generasi muda harus bisa memerangi narkoba,” tuturnya.

Sebelumnya, pada Januari-Maret 2023, Satreskoba Polres Gumas mengungkap 9 perkara dengan 10 orang tersangka, yakni SR (32), PM (40), A (35), AS (43), S (26), H (42), K (47), W (38), B (49), dan K (42).

”Sembilan perkara itu, terdiri dari Kecamatan Kurun dua perkara, Manuhing satu perkara, Tewah tiga perkara, Sepang dua perkara, dan Rungan satu perkara. Jumlah barang bukti yang diamankan adalah berat kotor 54,27 gram atau apabila diuangkan sebesar Rp 135.675.000,” jelas Kasatreskoba Polres Gumas, Iptu Budi Utomo.

(sid/matakalteng.com)

ad-space
Previous Post

Pemkab Gumas Serahkan Hibah Kendaraan Operasional kepada KPU

Next Post

Tingkatkan SDM Agar Pengelolaan Dana Desa Dapat Lebih Optimal

Berita Terkait

DPRD Gunung Mas

DPRD Minta Masyarakat Ikut Lestarikan Budaya Lokal

Jumat, 22 September 2023
DPRD Gunung Mas

Komitmen Pastikan Predikat UHC Gunung Mas Harus Tetap Melekat

Kamis, 21 September 2023
DPRD Gunung Mas

Pemkab dan DPRD Gumas Sepakat Raperda Perubahan APBD 2023 Dibahas

Rabu, 20 September 2023
DPRD Gunung Mas

Fraksi PDIP Sampaikan Saran ke Sejumlah Perangkat Daerah

Rabu, 20 September 2023
DPRD Gunung Mas

Fraksi DPRD Sepakat Raperda Perubahan APBD 2023 Dibahas Lebih Lanjut

Selasa, 19 September 2023
DPRD Gunung Mas

Kades Bertanggung Jawab Mengelola Keuangan Desa

Senin, 18 September 2023
Load More
Next Post

Tingkatkan SDM Agar Pengelolaan Dana Desa Dapat Lebih Optimal

11 Desa Wilayah Hilir Katingan Masih Kekurangan Tenaga Guru dan Kesehatan

Hasil Reses Dapil I DPRD Katingan Ada 112 Usulan Masyarakat

Tak Ada Keadilan di Sekolah, Kasus Perundungan Bocah SD Tetap Lanjut di Kepolisian

Ketua DPRD Mura Harapkan Pasar Ramadan Bangkitkan Peluang UMKM

Discussion about this post

Banner Kadisdik Kapuas

PILIHAN EDITOR

Dorrr!! Kaki Jambret ini Bolong Dapat Hadiah Timah Panas

Jumat, 22 September 2023

Jual 1.000 Liter BBM Bersubsidi, Pria Ini Mendekam di Penjara

Jumat, 22 September 2023

Naik Tahap Penyidikan, Polda Kalteng Atensi Kasus Dugaan Korupsi Gedung Expo Sampit

Jumat, 22 September 2023

Penyebab Kebakaran Pabrik PT Korindo Ariabima Sari Diselidiki Tim Inafis

Jumat, 22 September 2023

Individu Orangutan Nampak Bingung Susuri Jalan Kolam

Jumat, 22 September 2023

Pabrik Kayu Lapis PT Korindo Terbakar

Jumat, 22 September 2023

    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman
    • Kontak
    COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
    PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
    TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
    KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
    © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
    PT RAJA DIGITAL MEDIA
    JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
    KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
    SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
    PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK
    No Result
    View All Result
    • Login
    • Home
    • News
    • Daerah
      • Kalimantan Tengah
      • Palangka Raya
      • Barito Selatan
      • Barito Timur
      • Barito Utara
      • Gunung Mas
      • Kapuas
      • Katingan
      • Kotawaringin Barat
      • Kotawaringin Timur
      • Lamandau
      • Murung Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Sukamara
    • Legislatif
      • DPRD Kalimantan Tengah
      • DPRD Kota Palangka Raya
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Kolom
      • Advetorial
      • Opini

    COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
    PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

    Welcome Back!

    Sign In with Facebook
    Sign In with Google
    OR

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In