SAMPIT – Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dilakukan observasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Karena desa tersebut satu dari dua desa di Kotim masuk dalam calon Desa Percontohan Antikorupsi.
“Persiapan desa untuk observasi dari tim KPK ini ada waktu hanya satu minggu. Tetapi karena ini adalah sesuatu yang sangat membanggakan bagi kami Kecamatan MHU khususnya Desa Bagendang Hilir, kami semaksimal mungkin untuk mendorong ini,” kata Camat MHU Muslih, Sabtu 4 Maret 2023.
Disampaikan, sejak Senin 26 Februari 2023 kemarin pihaknya menyiapkan komponen yang menjadi observasi oleh tim KPK yang datang langsung ke Desa Bagendang Hilir. Namun persiapan yang dilakukan tidak harus dari awal, karena desa tersebut sebelumnya telah dipersiapkan untuk lomba desa. Sehingga itu membantu dalam menyiapkan diri sebagai calon Desa Percontohan Antikorupsi.
“Segala yang diminta itu sudah ada semua, tinggal persiapan ceremony saja yang mungkin kami atur bersama pemerintah desa. Kalau untuk penerapan transparansi yang merupakan salah satu syarat, sudah kami lakukan dan wajib bagi setiap desa. Setiap awal tahun atau APBDes murni maupun perubahan kami pasang di banner di depan kantor desa,” ujarnya.
Sementara untuk Bagendang Hilir semua telah tersedia di websitenya. Sehingga masyarakat dengan mudah mengetahui berbagai hal terkait desa tersebut. Penginputan kegiatan desa itu dilakukan sejak tahun 2020 lalu. Pihaknya pun optimistis jika nantinya Desa Bagendang Hilir bisa ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi di Kalteng.
“Tapi yang terpenting dari semua ini adalah pelajaran luar biasa, dimana KPK hadir di Desa Bagendang Hilir dan ini akan kami aplikasikan juga di 6 desa yang ada di Kecamatan MHU. Intinya kami bangga KPK hadir di tempat kami,” ujarnya.
Diketahui, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI melakukan observasi di Desa Bagendang Hilir didampingi oleh instansi terkait dari Pemkab Kotim. Mereka selain memaparkan maksud dari Desa Percontohan Antikorupsi serta syarat untuk mencapai itu, juga memantau langsung bagaimana pelayan yang diberikan oleh pemdes setempat. Hal serupa juga tersebut dilakukan di Desa Mekar Jaya Kecamatan Parenggean sehari sebelumnya.
(dev/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=106788 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post