SAMPIT – Pengadilan Agama (PA) Sampit targetkan menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), setelah sebelumnya menerima penghargaan meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada 2021.
“Kami kembali menargetkan menjadi WBBM pada tahun ini. Sebelumnya kami telah berhasil memperoleh penghargaan WBK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB),” kata Panitera Pengadilan Sampit, Muhammad Ikhwan, Senin 9 Januari 2023.
Oleh sebab itu, pihaknya terus berbenah dan berinovasi dengan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Terutama fasilitas layanan yang nyaman kepada masyarakat terus ditingkatkan.
Untuk memperoleh gelar WBBM harus memiliki inovasi yang unggul. Berbeda dengan WBK yang perlu ditingkatkan adalah aplikasi untuk mempermudah masyarakat.
“Untuk memperoleh penghargaan itu Pengadilan Agama Sampit terus berbenah. Terutama dalam memberi pelayanan masyarakat dan apa yang diraih di WBK itu harus dipertahankan tidak boleh mundur. Kami yakin memperoleh penghargaan WBBM kedepan,” tegasnya.
Diketahui pada tahun lalu Pengadilan Agama Sampit berhasil meraih predikat WBK. Penghargaan menjadi kebanggaan tersendiri bagi pihaknya lantaran menjadi satu-satunya Pengadilan Agama yang mendapat predikat tersebut di Kalteng.
Sehingga penghargaan tersebut menjadi motivasi pihaknya dalam mendapatkan predikat bergengsi selanjutnya yaitu WBBM.
(dev/matakalteng.com)





















Discussion about this post