SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) membentuk tim verifikasi data kependudukan. Hal ini bertujuan untuk memperbaharui dan menyesuaikan jumlah penduduk secara nyata.
“Masa sampai sekarang jumlah penduduk di Kotim dari dulu sampai sekarang sama?. Padahal hampir setiap hari ada yang meninggal dan lahir. Pasti kan berubah?!,” kata Bupati Kotim, Halikinnor, Kamis 15 Desember 2022.
Hal ini ia ungkapkan saat kegiatan rapat bersama jaminan kesehatan nasional penduduk yang dihadiri oleh Wakil Bupati Kotim Irawati, Sekda Fajrurrahman, BPJS Sampit dan seluruh camat yang ada di wilayah tersebut.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim, jumlah cakupan kepesertaan JKN KIS per 1 November 2022 adalah 417.847 jiwa atau 99,60 persen dari jumlah penduduk yang ada di Bumi Habaring Hurung ini.
Sementara di Disdukcapil Kotim tercatat total penduduk ada 417.509 jiwa, lebih sedikit dibandingkan jumlah peserta JKN KIS. Ketidakjelasan ini membuat Pemkab membentuk tim guna memastikan kebenaran jumlah penduduk
“Masih ada orang yang meninggal atau orang yang sudah pindah tapi BPJSnya kita bayarin. Karena tidak ada laporan atau data terbarunya. Sehingga perlu dilakukan pem-valid-an data penduduk. Rugi kita kalau bayar jaminan kesehatan, padahal orangnya sudah meninggal dunia,” ucapnya.
Tim verifikasi data itu terdiri dari Disdukcapil, Dinkes, BPJS dan seluruh camat. Sementara ketua tim oleh Asisten I Diana Setiawan. “Saya harap penyesuaian data kependudukan ini sudah selesai pada awal 2023. Wakil Bupati Kotim harus benar-benar mengawasi. Sehingga data kependudukan sesuai dengan yang ada di lapangan,” tegasnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post