SAMPIT – Desa yang selalu menyelesaikan laporan keuangan tepat waktu, sesuai ketentuan dan terbaik, akan mendapatkan bonus dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Hal ini dikatakan langsung oleh Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, Jumat, 16 Desember 2022.
Pihaknya telah membagi juara menjadi 2 kategori. Terbaik 1 hingga 10 akan mendapatkan alokasi kinerja pada ADD 2023 senilai Rp 50 juta. Sementara untuk 11 hingga 30 mendapatkan Rp 25 juta.
“Ini sebagai penghargaan atas kinerja pemerintah desa dalam pelaksanaan tahapan perencanaan pembangunan desa dan pengelolaan keuangan desa pada tahun 2022,” ucapnya.
Namun dirinya tetap berharap pengelolaan keuangan desa lebih ditingkatkan lagi. Sehingga akuntabilitas dan transparansi menjadi lebih baik dengan dibuktikan dalam Monitoring Center of Prevention (MCP) KPK pengelolaan keuangan desa bisa mencapai 100 persen.
“Penghargaan ini juga diharapkan bisa memicu desa lain yang ada di Kotim untuk lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan desa,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post