• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Tiga Orang Sudah Ditetapkan Tersangka Terkait Kasus Pupuk Oplosan di Sampit

Tiga Orang Sudah Ditetapkan Tersangka Terkait Kasus Pupuk Oplosan di Sampit

Kamis, 15 Desember 2022
in Hukrim
A A
FOTO: AGUS/MATA KALTENG- Penggerebekan gudang pupuk NPK palsu oleh warga Wengga Metropolitan bersama pihak transportir.

FOTO: AGUS/MATA KALTENG- Penggerebekan gudang pupuk NPK palsu oleh warga Wengga Metropolitan bersama pihak transportir.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Saat ini, pihak Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya menetapkan tiga orang tersangka oleh penyidik, terkait dugaan pengoplosan pupuk NPK merk Mahkota di Sampit yang digerebek oleh warga Wengga Metropolitan bersama pihak transportir beberapa hari lalu.

Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Lajun Siado Rio Sianturi menyebut bahwa ketiga tersangka itu kini telah berada di Mapolres Kotim setelah sebelumnya juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengoplosan pupuk NPK merk mahkota tersebut.

Baca juga berita lainnya

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

“Ketiganya terdiri dari sopir berinisial DSC (32) dan dua pembeli yang sering bertransaksi di gudang itu berinisial MS (47) dan MS (37),” kata Kasat Reskrim, AKP Lajun Siado Rio Sianturi, Kamis 15 Desember 2022. 

Dilanjutkannya, berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, pembeli yang ditetapkan sebagai tersangka selama ini mempergunakan gudang tersebut sebagai tempat transaksi. Posisi Gudang yang jauh dari pemukiman warga, membuat aktivitas mereka tidak dicurigai, apalagi di wilayah sekitarnya minim cahaya penerangan. 

Untuk diketahui, penggerebekan gudang yang menjadi tempat pengoplosan pupuk NPK palsu tersebut, dilakukan oleh warga sekitar bersama pihak Transportir pada 12 Desember malam lalu. Pada penggerebekan tersebut, warga menemukan ratusan sak pupuk NPK palsu, dan juga pupuk yang sedang mau di jahit maupun di timbang.

Polisi menyebut bahwa saat penggerebekan oleh warga, pihak Polres Kotim juga tiba di lokasi, dimana saat tiba sejumlah pekerja di gudang itu melarikan diri dan hanya menyisakan sopir yang membawa sebanyak 180 karung pupuk dari distributor yang semestinya dibawa ke perusahaan kelapa sawit di Kecamatan Cempaga Hulu.

Namun berdasarkan pemantauan di lapangan, saat warga melakukan penggerebekan di gudang pupuk tersebut, mereka menemukan enam orang karyawan yang sedang melakukan pengoplosan pupuk NPK itu serta diketahui juga, bahwa pupuk NPK palsu tersebut siap dijual, akan ditimbang dan mesin jahit karung.

Untuk itu juga, dari informasi pekerja bahwa bahan oplosan terdiri dari pupuk NPK asli, kapur dolamit (Penyubur Tanah) dan tanah larut yang warnanya sangat mirip dengan pupuk NPK merk mahkota tersebut. Satu karung pupuk NPK ukuran 50 kg dijadikan 4 hingga 5 karung dan mereka menjual satu karungnya seharga Rp 500 ribu.

(gus/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Data Tidak Jelas, Halikin Langsung Bentuk Tim Verifikasi Data Kependudukan

Next Post

Angka Stunting di Lamandau Terendah di Kalteng

Berita Terkait

Hukrim

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026
Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Load More
Next Post

Angka Stunting di Lamandau Terendah di Kalteng

Masyarakat Barsel Dinilai Dewasa Dalam Berdemokrasi

Laporan Keuangan Sesuai Ketentuan, Siap-Siap Dapat Bonus !!!

Guru di Mentaya Hilir Selatan Ikuti Pendampingan Pembuatan Modul Ajar P5

Ini Dimensi dan Capaian Profil Pelajar Pancasila

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK