SAMPIT – Kurang lebih 200 warga Desa Tumbang Sangai, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar aksi meminta Kepala Desa (Kades) setempat mengundurkan diri.
“Sejumlah tuntutan kami ada 8 poin, salah satunya mosi tidak percaya terhadap Kades Tumbang Sangai dan menuntutnya mundur karena menghalangi pembentukan Koperasi Panatau Dumah Sejahtera,” kata Penanggung Jawab Aksi, Saskartomo, Senin 12 Desember 2022.
Selain itu, lanjutnya, Kades juga melarang Dinas Koperasi dan UMKM Kotim untuk memberikan sosialisasi sebagaimana permohonan yang telah diajukan oleh pengurus Koperasi Panatau Dumah Sejahtera.
“Poin kedua, truk angkutan sampah milik desa yang penggunaannya tidak jelas dan ada indikasi digunakan untuk kepentingan pribadi Kades,” sebutnya.
Selanjutnya, ambulance milik desa tidak difungsikan sebagaimana mestinya. Namun digunakan Kades untuk keperluan pribadi.
“Keempat, lahan tempat pembuangan sampah yang tidak berfungsi sehingga Dana Desa yang dikeluarkan untuk pembangunan tersebut sia-sia. Kelima, Rapat Musrembang-Des dan Mus-Des yang tidak pernah mengundang orang banyak, hanya orang-orang tertentu,” ucapnya.
Ke enam, uang fee dari Perusahaan Kayu PT.KTR dan PT.BCT untuk Desa yang pengelolaannya tidak transparan. Ketujuh, pengelolaan keuangan sewa pasar desa yang tidak transparan.
“Serta yang terakhir, kami meminta kepada Pemerintah Kecamatan Telaga Antang untuk segera mengangkat Plh/Plt/PJ/Pjs Kepala Desa Tumbang Sangai, agar roda pemerintahan dapat berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
(dia/matakalteng.com)




















Discussion about this post