KUALA KAPUAS – Berbagai macam terobosan dilakukan jajaran Rutan (Rumah Tahanan) Kelas II B Kapuas agar warga binaannya bisa mandiri begitu selesai menjalani masa hukumannya. Salah satu terobosan yang dilakukan kepala rutan, bersama jajaran dan warga binaannya mencoba melakukan budidaya ikan patin.
Hal tersebut dibuktikan dengan membuat kolam tempat budidaya ikan, panjang kolam 10 meter dan lebar 4 meter serta kedalaman 3 meter. “Kami sebelumnya sudah menabur benih ikan patin kurang lebih sebanyak 8000 ekor bibit,” ungkap Toni, Kepala Rutan Kelas II B Kapuas, Senin 12 Desember 2022.
Dikatakan bahwa dari 8000 ekor bibit patin tersebut, hingga kini yang masih bertahan ada sekitar 3000 ekor patin yang rata-rata beratnya mencapai 1 kilogram. “Saat ini kita kesulitan mencari pembeli yang mau menaikan harga. Kalau dijual dengan harga 15 ribu rupiah perkilo gak balik modal,” ungkapnya.
Diketahui, bahwa pakan ikan patin membutuhkan modal yang banyak. Sehingga dia berharap ada pembeli sekaligus jadi mitra bisnis Rutan Kapuas, yang mau menaikan harga yang sesuai. “Dalam arti kata kami tidak rugi dan pembeli juga untung setiap melakukan transaksi dengan pihaknya,” tambahnya lagi.
Dia berharap dengan harga jual yang mumpuni maka budidaya ikan patin tersebut dapat terus berjalan. Sehingga program untuk melatih dan memberi pembelajaran kepada seluruh warga binaan yang ada di Rutan Kelas II B Kapuas juga dapat berjalan dengan baik. “Syukur-syukur begitu usai menjalani Hukuman disini bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-harinya bahkan menjadi pengusaha sukses dibidang budidaya ikan patin,” pungkasnya.
(gia/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Rutan Kelas II B Kapuas Bersama Warga Binaan Kembangkan Budidaya Ikan Patin" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post