SAMPIT – Pendidikan yang berkualitas tidak hanya menghasilkan generasi yang cerdas, terampil, berkarakter dan berbudi pekerti luhur, tetapi juga sehat dan tangguh. Hal ini merupakan kriteria pendidikan berkualitas.
“Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan segala upaya dalam membentuk generasi yang sehat, terutama ketika generasi kita memasuki fase remaja atau memasuki usia pendidikan menengah,” kata Asisten I Setda Kotim, Diana Setiawan, Kamis 27 Oktober 2022.
Dalam siklus kehidupan, jelasnya, kesehatan dan gizi pada masa remaja menjadi salah satu fase penting dalam membentuk status kesehatan dan gizi fase berikutnya.
“Bahkan dalam Peraturan Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan nomor 1 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Kesehatan Usia Sekolah dan Remaja mengamanahkan strategi peningkatan pengetahuan dan keterampilan anak usia sekolah dan remaja terhadap 8 isu kesehatan remaja,” sebutnya.
Kegiatan usaha kesehatan sekolah/madrasah (UKS/M) sejalan dengan peraturan bersama empat menteri, yakni Dalam Negeri, Dikbud Ristek, Kesehatan dan Agama tahun 2014.
Menurutnya, Pemkab Kotim telah menindaklanjuti regulasi tersebut dengan menerbitkan Peraturan Bupati Kotim nomor 4 tahun 2020 tentang Revitalisasi Usaha Kesehatan Sekolah atau Madrasah.
“Hal ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Kotim dalam mendukung sekolah atau madrasah sehat, terutama dalam meningkatkan kesehatan anak usia sekolah agar dapat produktif dan berprestasi, sehingga meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kotim,” tegasnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post