SAMPIT – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mulai melakukan Operasi Zebra Telabang 2022. Operasi ini untuk mewujudkan pengendara yang tertib berlalu lintas.
Sebelum melakukan operasi, pemeriksaan kesiapan pasukan dan perlengkapan yang akan digunakan dalam giat tersebut dilakukan oleh Kapolres Kotim AKBP Sarpani.
“Personel harus mengedepankan humanisme, mengantisipasi asumsi negatif dari masyarakat. Personel yang ditugaskan juga perlu memperhatikan keselamatan diri,” kata Sarpani.
Sementara itu, ada 7 pelanggaran yang menjadi prioritas. Yakni pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), menggunakan ponsel saat berkendara, dibawah pengaruh minuman keras atau sebagainya (mabuk), dan melebihi batas kecepatan maksimal.
Lanjutnya, pengendara motor yang berboncengan lebih dari 1 orang dewasa, pengendara di bawah umur, serta yang melawan arus lalu lintas. “Lengkapi juga surat-surat kendaraannya. Ingat, sebelum berkendara pastikan kendaraan aman dan berdoa semoga diberikan keselamatan,” imbuhnya.
Ditambahkannya, operasi ini akan ada juga patroli dialogis di tempat kegiatan masyarakat dan di lokasi yang rawan kecelakaan lalu lintas, seperti di Jalan Tjilik Riwut arah Cempaga, Jalan Jendral Sudirman arah Telawang, dan Jalan HM Arsyad menuju Kabupaten Seruyan.
(gus/matakalteng.com)





















Discussion about this post